STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

BAB I

PENDAHULUAN

Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional (International Standards Accounting Committee-ISAC) yang dibentuk pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasional dan pasar surat beharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan.

Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaaan-perusahaan di dunia merupakan kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board-IASB), konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.

 

BAB II

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

Harmonisasi Akuntansi Internasional

“Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) pranktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan International Accounting Standards Committee (IASC) pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :

  1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan),
  2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
  3. Standar audit.

 

Survei Harmonisasi Internasional

  1. Keuntungan Harmonisasi Internasional

Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :

  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
  2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan dapat berkurang.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
  4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
  5. Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.

 

  1. Kritik atas Standar Internasional

Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971, beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.

Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :

  1. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi di setiap negara.
  2. Anggapan bahwa ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
  3. Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’. Perusahaan-perusahaan yang memberikan reaksi pada tekanan-tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang akan sulit untuk memenuhi tuntutan-tuntutan internasional yang rumit dan memakan biaya opini.
  4. Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.

 

  1. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas, yaitu :

  1. Rekonsiliasi
  2. Pengakuan Bersama (“Imbal Balik” / Resiprositas)

Dengan adanya rekonsiliasi, firma-firma dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi yang diterima di negaranya, tetapi juga harus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure (misalnya laba bersih dan ekuitas pemegang saham) yang berlaku di negaranya dan di negara dimana laporan keuangan tersebut diajukan. Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

  1. Evaluasi

Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan akan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah negara yang menggunakan IFRS bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.

Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Sejumlah perusahaan besar secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.

 

  1. Penerapan Standar Internasional

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :

  1. Perjanjian internasional atau politis.
  2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional).
  3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.

Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar ini akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi.

 

Beberapa Peristiwa Penting dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional

Adapun beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan Standar Akuntansi Internasional, yaitu pada :

  1. Tahun 1959 – Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan independen mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
  2. Tahun 1961 – Groupe d’Etudes yang terdiri atas profesional akuntan aktif, dibangun di Eropa untuk member saran pada pejabat Uni Eropa mengenai masalah-masalah akuntansi.
  3. Tahun 1966 – Accountants International Study Group dibentuk oleh institusi Internasional Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
  4. Tahun 1973 – International Accounting Standards Committee (IASC) didirikan.
  5. Tahun 1976 – Organization for Economic Coorporation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
  6. Tahun 1977 – Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan dan kelompok para ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
  7. Tahun 1978 – Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
  8. Tahun 1981 – IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
  9. Tahun 1984 – Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi Internasional.
  10. Tahun 1987 – Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commission-IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
  11. Tahun 1989 – IASC mengeluarkan Draft Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan oleh IASC.
  12. Tahun 1995 – Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini memungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
  13. Tahun 1995 – Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan baru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
  14. Tahun 1996 – Komisi Pasar Modal AS (Securities and Exchange Commission-SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “……. mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.”
  15. Tahun 1998 – IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing.”
  16. Tahun 1999 – Forum Internasional untuk Pertimbangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
  17. Tahun 2000 – IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
  18. Tahun 2001 – Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005 dan Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambi alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
  19. Tahun 2002 – Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
  20. Tahun 2002 – IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar internasional dan AS.
  21. Tahun 2003 – Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS. IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
  22. Tahun 2004 – Australian Accounting Standards Board mengumumkan pengadopsian IFRS sebagai standar akuntansi Australia.
  23. Tahun 2006 – IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya. Lalu, mengeluarkan pedoman Audit menurut Undang-Undang menggantikan pedoman Kedelapan. Serta, SEC mengajukan penghapusan pernyataan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.

 

Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi

Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menentukan standar akuntansi internasional dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional, yaitu :

  1. Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board-IASB).

International Accounting Standards Board (IASB) merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukrisasi pada tahun 2001. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :

  1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
  2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
  3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan pelaporan keuangan internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO

IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Tinjauan ulang IOSCO akan Standar Inti dimulai tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan penawaran lintas batas.

Struktur IASB Baru

IASB yang distrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001, kepengurusan IASB setelah diubah antara lain :

  • Dewan Pengawas. IASB memiliki 22 pengawas : enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia / Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya (wilayah yang menjadi objek pembangunan seluruh keseimbangan geografis).
  • Badan Pengurus IASB. Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuangan dalam berbisnis. Badan ini bertanggungjawab akan hal-hal teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Laporan Keuangan Internasional, serta Exposure Draft Internasional.
  • Dewan Penasihat Standar. Memiliki anggota sebanyak tiga puluh orang atau lebih yang memiliki latar belakang tempat dan pendidikan yang berbeda yang ditunjuk selama tiga tahun masa jabatan yang dapat diperpanjang. Tanggung jawabnya ialah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama.
  • International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC). Terdiri dari dua belas anggota. IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan mengenai perihal-perihal dalam pelaporan secara spesifik dibahas di IAS dan IFRS, serta menerbitkan interpretasi tersebut.

Pengakuan dan Dukungan bagi IASB

Penandatanganan “Norwalk Agreement” tahun 2002 oleh IASB dan U.S. Financial Accounting Standards Board (FASB) menjadi symbol komitmen dari penyusunan standar di setiap negara untuk bergabung dan membentuk susunan standar akuntansi internasional.

Respons U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS

SEC tidak menerima IFRS sebagai dasara laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan yang mencatat saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.

  1. Komisi Uni Eropa (Commission of the European Union-EU).

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :

  1. Perubahan modal dalam tingkat EU.
  2. Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi.
  3. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Komite Eropa kemudian menyusun program penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk.

Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan

Pedoman keempat, mensyaratkan bahwa laporan keuangan harus diaudit. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang sebanding dan seimbang dalam laporan keuangan mereka.

Pedoman ketujuh, membahas masalah laporan keuangan konsolidasi. Pedoman ini menuntut konsolidasi pada kelompok perusahaan di atas tingkat tertentu, menspesifikasi pengungkapan dalam catatan dan laporan direksi, serta mensyaratkan audit.

Pedoman kedelapan, menyentuh beragam kualifikasi orang berwenang dan profesional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor.

  1. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO).

International Organization of Securities Commissions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :

  1. Bekerja sama bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisien, dan baik.
  2. Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestik.
  3. Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara.
  4. Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntasi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama denga IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

  1. Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accountants-IFAC).

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.

Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Komite tetap terdiri dari :

  • Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional.
  • Kesesuaian.
  • Pendidikan.
  • Etika.
  • Akuntan Profesional dalam Bisnis.
  • Sektor Publik.
  • Auditor Tradisional.
  1. Kelompok Kerja Ahli Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (United Nations Intergovernmental Working Group of Experts on International Standards of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD).

ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi dtandar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut  melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

  1. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorperation and Development Working Group on Accounting Standards-OEDC Working Group).

OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD mempublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai trend an prospek di pasar keuangan nasional dan internasional dalam wilayah OECD, yang kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta yang telah membangun kecenderungan untuk melakukan tindakan kontradiktif dengan keinginan anggotanya.

 

BAB III

PENUTUP

“Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) pranktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan International Accounting Standards Committee (IASC) pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.

Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaaan-perusahaan di dunia merupakan kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board), konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi.

 

REFERENSI :

Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek. 2010. International Accounting, Buku 1 Edisi 6.  Jakarta: Salemba Empat.

http://rahmadfajri04.blogspot.co.id/2016/05/standar-audit-akuntansi-global.html

http://kartikaratnas.blogspot.co.id/2016/04/akuntansi-internasional-bab-8-standar.html