STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

BAB I

PENDAHULUAN

Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional (International Standards Accounting Committee-ISAC) yang dibentuk pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasional dan pasar surat beharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan.

Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaaan-perusahaan di dunia merupakan kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board-IASB), konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.

 

BAB II

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

Harmonisasi Akuntansi Internasional

“Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) pranktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan International Accounting Standards Committee (IASC) pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :

  1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan),
  2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
  3. Standar audit.

 

Survei Harmonisasi Internasional

  1. Keuntungan Harmonisasi Internasional

Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :

  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
  2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan dapat berkurang.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
  4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
  5. Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.

 

  1. Kritik atas Standar Internasional

Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971, beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.

Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :

  1. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi di setiap negara.
  2. Anggapan bahwa ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
  3. Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’. Perusahaan-perusahaan yang memberikan reaksi pada tekanan-tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang akan sulit untuk memenuhi tuntutan-tuntutan internasional yang rumit dan memakan biaya opini.
  4. Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.

 

  1. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas, yaitu :

  1. Rekonsiliasi
  2. Pengakuan Bersama (“Imbal Balik” / Resiprositas)

Dengan adanya rekonsiliasi, firma-firma dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi yang diterima di negaranya, tetapi juga harus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure (misalnya laba bersih dan ekuitas pemegang saham) yang berlaku di negaranya dan di negara dimana laporan keuangan tersebut diajukan. Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

  1. Evaluasi

Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan akan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah negara yang menggunakan IFRS bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.

Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Sejumlah perusahaan besar secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.

 

  1. Penerapan Standar Internasional

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :

  1. Perjanjian internasional atau politis.
  2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional).
  3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.

Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar ini akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi.

 

Beberapa Peristiwa Penting dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional

Adapun beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan Standar Akuntansi Internasional, yaitu pada :

  1. Tahun 1959 – Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan independen mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
  2. Tahun 1961 – Groupe d’Etudes yang terdiri atas profesional akuntan aktif, dibangun di Eropa untuk member saran pada pejabat Uni Eropa mengenai masalah-masalah akuntansi.
  3. Tahun 1966 – Accountants International Study Group dibentuk oleh institusi Internasional Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
  4. Tahun 1973 – International Accounting Standards Committee (IASC) didirikan.
  5. Tahun 1976 – Organization for Economic Coorporation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
  6. Tahun 1977 – Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan dan kelompok para ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
  7. Tahun 1978 – Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
  8. Tahun 1981 – IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
  9. Tahun 1984 – Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi Internasional.
  10. Tahun 1987 – Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commission-IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
  11. Tahun 1989 – IASC mengeluarkan Draft Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan oleh IASC.
  12. Tahun 1995 – Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini memungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
  13. Tahun 1995 – Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan baru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
  14. Tahun 1996 – Komisi Pasar Modal AS (Securities and Exchange Commission-SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “……. mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.”
  15. Tahun 1998 – IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing.”
  16. Tahun 1999 – Forum Internasional untuk Pertimbangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
  17. Tahun 2000 – IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
  18. Tahun 2001 – Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005 dan Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambi alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
  19. Tahun 2002 – Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
  20. Tahun 2002 – IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar internasional dan AS.
  21. Tahun 2003 – Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS. IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
  22. Tahun 2004 – Australian Accounting Standards Board mengumumkan pengadopsian IFRS sebagai standar akuntansi Australia.
  23. Tahun 2006 – IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya. Lalu, mengeluarkan pedoman Audit menurut Undang-Undang menggantikan pedoman Kedelapan. Serta, SEC mengajukan penghapusan pernyataan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.

 

Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi

Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menentukan standar akuntansi internasional dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional, yaitu :

  1. Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board-IASB).

International Accounting Standards Board (IASB) merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukrisasi pada tahun 2001. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :

  1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
  2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
  3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan pelaporan keuangan internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO

IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Tinjauan ulang IOSCO akan Standar Inti dimulai tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan penawaran lintas batas.

Struktur IASB Baru

IASB yang distrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001, kepengurusan IASB setelah diubah antara lain :

  • Dewan Pengawas. IASB memiliki 22 pengawas : enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia / Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya (wilayah yang menjadi objek pembangunan seluruh keseimbangan geografis).
  • Badan Pengurus IASB. Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuangan dalam berbisnis. Badan ini bertanggungjawab akan hal-hal teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Laporan Keuangan Internasional, serta Exposure Draft Internasional.
  • Dewan Penasihat Standar. Memiliki anggota sebanyak tiga puluh orang atau lebih yang memiliki latar belakang tempat dan pendidikan yang berbeda yang ditunjuk selama tiga tahun masa jabatan yang dapat diperpanjang. Tanggung jawabnya ialah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama.
  • International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC). Terdiri dari dua belas anggota. IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan mengenai perihal-perihal dalam pelaporan secara spesifik dibahas di IAS dan IFRS, serta menerbitkan interpretasi tersebut.

Pengakuan dan Dukungan bagi IASB

Penandatanganan “Norwalk Agreement” tahun 2002 oleh IASB dan U.S. Financial Accounting Standards Board (FASB) menjadi symbol komitmen dari penyusunan standar di setiap negara untuk bergabung dan membentuk susunan standar akuntansi internasional.

Respons U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS

SEC tidak menerima IFRS sebagai dasara laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan yang mencatat saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.

  1. Komisi Uni Eropa (Commission of the European Union-EU).

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :

  1. Perubahan modal dalam tingkat EU.
  2. Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi.
  3. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Komite Eropa kemudian menyusun program penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk.

Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan

Pedoman keempat, mensyaratkan bahwa laporan keuangan harus diaudit. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang sebanding dan seimbang dalam laporan keuangan mereka.

Pedoman ketujuh, membahas masalah laporan keuangan konsolidasi. Pedoman ini menuntut konsolidasi pada kelompok perusahaan di atas tingkat tertentu, menspesifikasi pengungkapan dalam catatan dan laporan direksi, serta mensyaratkan audit.

Pedoman kedelapan, menyentuh beragam kualifikasi orang berwenang dan profesional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor.

  1. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO).

International Organization of Securities Commissions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :

  1. Bekerja sama bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisien, dan baik.
  2. Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestik.
  3. Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara.
  4. Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntasi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama denga IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

  1. Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accountants-IFAC).

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.

Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Komite tetap terdiri dari :

  • Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional.
  • Kesesuaian.
  • Pendidikan.
  • Etika.
  • Akuntan Profesional dalam Bisnis.
  • Sektor Publik.
  • Auditor Tradisional.
  1. Kelompok Kerja Ahli Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (United Nations Intergovernmental Working Group of Experts on International Standards of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD).

ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi dtandar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut  melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

  1. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorperation and Development Working Group on Accounting Standards-OEDC Working Group).

OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD mempublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai trend an prospek di pasar keuangan nasional dan internasional dalam wilayah OECD, yang kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta yang telah membangun kecenderungan untuk melakukan tindakan kontradiktif dengan keinginan anggotanya.

 

BAB III

PENUTUP

“Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) pranktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan International Accounting Standards Committee (IASC) pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.

Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaaan-perusahaan di dunia merupakan kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board), konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi.

 

REFERENSI :

Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek. 2010. International Accounting, Buku 1 Edisi 6.  Jakarta: Salemba Empat.

http://rahmadfajri04.blogspot.co.id/2016/05/standar-audit-akuntansi-global.html

http://kartikaratnas.blogspot.co.id/2016/04/akuntansi-internasional-bab-8-standar.html

 

 

TRANSLASI MATA UANG ASING

Nama              : Annisa Damayanti Puspitasari

NPM                : 21213127

Kelas               : 4EB03

Mata Kuliah  : Akuntansi Internasional

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan untuk mendapatkan pemahaman yang holistik atas operasi perusahaan, baik domestik dan luar negeri. Untuk mencapai hal ini, laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang pelaporan induk perusahaan. proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lain disebut sebagai translasi.

Kebanyakan masalah yang berkaitan dengan translasi mata uang berasal dari fakta bahwa nilai relatif mata uang asing jarang sekali ditetapkan. Kurs nilai tukar variabel, yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan dan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan denga perusahaan lain, atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dari satu period eke periode lain sulit dilakukan.

Alasan untuk melakukan translasi mata uang asing adalah untuk mencatat transaksi mata uang asing, mengukur resiko suatu perusahaan terhadap pengaruh perubahan mata uang dan berkomunikasi dengan para pihak berkepentingan dari luar negeri. Untuk keperluan akuntansi, suatu aktiva dankewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang jika suatu perusahaan kurs nilai tukar mata uang menyebabkan mata uang induk perusahaan (pelaporan) juga berubah. Pengukuran resiko ini akan berbeda-beda tergantung dari metode translasi yang dipilih untuk digunakan oleh perusahaan.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :

  1. Apakah yang dimaksud dengan translasi mata uang asing ?
  2. Bagaimanakah dengan perkembangan akuntansi translasi ?

1.3 Tujuan Masalah

Tujuan dari menganalisis masalah ini adalah untuk mengetahui tentang translasi mata uang asing dan bagaimana perkembangan dari akuntansi translasi.

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Translasi Mata Uang Asing

Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi laporan keuangan dari satu mata uang ke mata uang lain. Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan. Beberapa istilah dalam proses translasi diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Functional Currency, adalah nilai mata uang dari lingkungan di mana perusahaan beroperasi.
  2. Reporting Currency, adalah nilai mata uang yang digunakan perusahaan induk dalam menyiapkan laporan keuangannya.
  3. Foreign Currency, adalah nilai mata uang selain “reporting currency.”
  4. Local Currency, adalah nilai mata uang negara di mana perusahaan asing beroperasi. Local Currency merupakan “Foreign Currency” untuk perusahaan induk.

2.2 Alasan – Alasan Melakukan Translasi

Terdapat beberapa alasan translasi dilakukan, yaitu sebagai berikut :

  1. Agar para pembaca laporan keuangan mendapatkan pemahaman yang holistik atas operasi perusahaan, baik domestik dan luar negeri.
  2. Translasi mata uang asing merupakan tantangan bagi perusahaan multinasional untuk menyediakan pengungkapan informasi keuangan, karena banyak metode translasi yang dapat digunakan yang menyebabkan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi.
  3. Untuk mencatat transaksi mata uang asing, mengukur resiko suatu perusahaan terhadap pengaruh perubahan mata uang asing.
  4. Translasi juga dapat digunakan untuk memberikan kemudahan bagi pembaca laporan keuangan, praktek ini sering disebut sebagai translasi kemudahan (confenience), seperti yang dilakukan oleh banyak perusahaan di Jepang.
  5. Nilai relatif mata uang asing jarang sekali ditetapkan.
  6. Kurs nilai tukar variabel, yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan dan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan dengan perusahaan lain, atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dari satu periode ke periode lain sulit dilakukan.
  7. Untuk mencatat transaksi mata uang asing, mengukur resiko suatu perusahaan terhadap pengaruh perubahan mata uang dan berkomunikasi dengan para pihak berkepentingan dari luar negeri.
  8. Meluasnya peningkatan kebutuhan untuk menyampaikan informasi akuntansi mengenai suatu perusahaan yang berdomisili di satu negara kepada pengguna di negara lain, yang timbul dengan tujuan untuk mencatatkan sahamnya di suatu bursa efek luar negeri, melakukan akuisisi atau usaha patungan dengan pihak asing, atau ingin mengkomunikasikan hasil operasi dan posisi keuangan kepada para pemegang saham asingnya.

Transaksi mata uang bisa terjadi langsung di pasar spot, pasar forward, atau pasar swap. Berikut penjelasan dari masing – masing pasar.

  1. Kurs pasar spot dipengaruhi berbagai faktor, termasuk juga perbedaan tingkat inflasi antar negara, perbedaan pada saham nasional, dan ekspetasi mengenai arah tingkat mata uang selanjutnya. Kurs ini bersifat langsung atau tidak langsung.
  2. Kurs pada pasar forward adalah persetujuan untuk mentranslasikan sejumlah mata uang yang telah ditetapkan untuk masa yang akan datang. Transaksi pada pasar forward mendapatkan potongan atau premi dari pasar spot atau sebagai tingkat palsu pasar forward.
  3. Transaksi kurs swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward yang simultan atau penjualan spot dan pembelian forward mata uang.

2.3 Transaksi Mata Uang Asing

  1. Perspektif Transaksi Tunggal

Berdasarkan perspektif tunggal, penyesuaian nilai tukar (baik yang sudah diselesaikan maupun yang belum diselesaikan) diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap akun-akun transaksi yang awal berdasarkan premis bahwa suatu transaksi dan penyelesaiannya merupakan suatu peristiwa tunggal.

  1. Perspektif Dua Transaksi

Berdasarkan perspektif dua transaksi, penagihan piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang menyebabkan timbulnya piutang tersebut. Dengan maksud mencapai keseragaman, FASB No. 52 mengharuskan penggunaan metode dua transaksi untuk mencatat transaksi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian dari transaksu yang sudah selesai dan yang belum selesai dimasukkan dalam penentuan laba. Pengecualian utama terhadap ketentuan ini terjadi apabila :

  1. Penyesuaian nilai tukar berkaitan dengan transaksi antar perusahaan jangka panjang tertentu, dan
  2. Transaksi tersebut dimaksudkan dan berfungsi efektif sebagai lindung nilai atas investasi (yaitu lindung nilai terhadap posisi aktiva / kewajiban bersih operasi luar negeri) dan komitman mata uang asing.

2.4 Metode Translasi Mata Uang Asing

Perusahaan yang beroperasi secara internasional menggunakan berbagai metode untuk menyatakan laporan keuangannya dalam mata uang asing menjadi mata uang domestik. Metode translasi ini terdiri dari dua jenis, yaitu :

  1. Metode Kurs Tunggal

Kurs terkini atau kurs penutupan untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancar. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Berdasarkan metode kurs kini, laporan konsolidasi tetap mempertahankan hubungan laporan keuangan perusahaan secara individu pada awalnya (seperti rasio keuangan) pada saat seluruh pos-pos laporan keuangan dalam mata uang asing ditranslasikan dengan menggunakan satu kurs tunggal.

Metode kurs kini mengasumsikan bahwa seluruh aktiva dalam mata uang lokal menghadapi resiko nilai tukar karena kurs nilai kini mengubah seluruh aktiva kini luar negeri setiap terjadi perubahan nilai tukar. Nilai persediaan dan aktiva tetap didukung oleh inflasi lokal. Dengan mentranslasikan seluruh saldo dalam mata uang asing dengan menggunakan kurs kini menghasilkan keuantungan dan kerugian translasi setiap kali terjadi perubahan kurs nilai tukar. Kebanyakan keuntungan dan kerugian ini tidak akan pernah direalisasi penuh.

  1. Metode Kurs Berganda

Metode ini menggabungkan kurs nilai tukar historis dan kurs nilai kini dalam proses translasi. Metode ini terbagi atas empat metode, yaitu :

a. Metode Kini – Non Kini

Dalam metode ini, aktiva dan kewajiban lancar anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancar ditranslasikan berdasarkan kurs historis. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan sebesar kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan sebesar kurs historis yang tercatat saat aktiva tersebut diperoleh.

b. Metode Moneter – Non Moneter

Metode ini juga menggunakan skema klasifikasi neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang dan persediaan investor ditranslasikan menggunakan kurs historis. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini – nonkini.

Dalam metode ini melihat bahwa aktiva dan kewajiban menghadapi resiko mata uang asing karena pos-pos moneter akan diselesaikan dengan menggunakan uang tunai, penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan pos-pos ini menghasilkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang mencerminkan nilai realisasinya atau penyelesaiannya. Metode ini juga bergantung pada klasifikasi skema neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat. Hal ini dapat menghasilkan hasil yang kurang tepat.

c. Metode Temporal

Dengan metode ini, translasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang dominasi pos-pos tersebut, tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan hutang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayarkan pada saat jatuh temponya. Aktiva dan kewajiban lain-lain diukur sebesar harga uang saat pos-pos tersebut diakuisisi atau terjadi (harga historis). Namun demikian, beberapa pos diukur sebesar harga yang terjadi per tanggal laporan keuangan (harga kini), seperti persediaan berdasarkan aturan mana yang lebih rendah antara biaya perolehan atau harga pasar.

Pos-pos moneter seperti kas, piutang dan hutang yang diukur pada jumlah yang dijanjikan seharusnya ditranslasikan berdasarkan kurs kini (kurs berlaku pada tanggal neraca). Pos-pos pendekatan atas penyesuaian translasi berkisar dari penangguhan hingga tidak ada penangguhan, dengan pendekatan hibrid yang terletak diantara keduanya.

d. Metode Current Rate

Metode ini merupakan metode yang paling mudah karena semua pos neraca dan laba / rugi dikonversi dengan kurs saat ini. Metode ini direkomendasikan oleh Ikatan Akuntan Inggris, Skotlandia, dan Wales, serta secara luas digunakan oleh perusahaan-perusahaan Inggris. Dengan metode ini, bila aset yang didenominasi dalam valas melebihi kewajiban dalam valas, suatu devaluasi akan menghasilkan kerugian. Variasi dari metode ini adalah mengkonversi semua aset dan kewajiban, kecuali aset tetap bersih yang dinyatakan dengan kurs saat ini.

2.5 Keuntungan dan Kerugian Translasi

PSAK No. 10 menyatakan bahwa keuntungan dan kerugian akibat translasi harus dinyatakan dalam perhitungan laba rugi periode dimana kurs mengalami perubahan. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam suatu periode akuntansi yang sama maka seluruh selisih kurs diakui dalam periode tersebut. Namun, jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode transaksi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode dengan memperhitungnkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.

Secara internasional, perlakuan akuntansi atas penyesuaian-penyesuaian tersebut juga berbeda seperti halnya prosedur translasi. Pendekatan-pendekatan atas penyesuaian translasi berkisar dari penagguhan hingga tidak ada penangguhan.

  • Penangguhan

Perubahan nilai ekuivalen mata uang domestik dari aktiva bersih anak perusahaan luar negeri tidak direalisasikan dan tidak berpengaruh terhadap arus kas mata uang lokal yang dihasilkan dari entitas asing.

Beberapa pihak berpendapat bahwa pengangguhan keuntungan atau kerugian translasi menutupi perilaku perubahan kurs nilai tukar, yaitu perubahan kurs merupakan fakta historis dan para pengguna laporan keuangan terlayani dengan baik jika pengaruh fluktuasi kurs nilai tukar diperhitungkan pada periode saat terjadinya. Sesuai dengan FAS No. 8 (par. 199), “Kurs nilai tukar berfluktuasi; akuntansi harusnya tidak memberikan kesan bahwa kurs nilai tukar tetap stabil.”

  • Penangguhan dan Amortisasi

Pendekatan ini dapat dikritik menurut dasar teori dan praktik. Sebagai contoh, teori keuangan menyatakan bahwa keputusan anggaran modal atas investasi aktiva tetap merupakan hal terpisah dari keputusan mengenai bagaimana mendanainya. Menghubungkan kedua jenis keputusan tersebut lebih terlihat sebagai alat untuk melakukan perataan laba. Biaya peminjaman domestik tidak disesuaikan untuk mencerminkan perubahan dalam suku bunga pasar atau nilai wajar hutang.

  • Penangguhan Parsial

Pendekatan ini tidak memiliki kriteria eksplisit untuk menentukan kapan suatu keuntungan translasi direalisasi. Juga, sejumlah pihak mendukung penangguhan keuntungan translasi juga tidak dapat menentukan berapa banyak yang harus ditangguhkan. Pada masa lalu, perusahaan mengurangkan keuntungan periode berjalan dengan kerugian pada masa lalu dan menangguhkan selisihnya. Hal ini menunjukkan bahwa keuntungan dan kerugian translasi bukanlah pos-pos dalam satu periode saja dan sebaliknya akan “terhapuskan” dalam jangka panjang. Jika demikian, maka penangguhan akan menjadi suatu praktik yang dipertanyakan.

  • Tidak Ditangguhkan

Untuk mengakui keuntungan dan kerugian transalasi dalam laporan laba rugi sesegera mungkin. Pilihan ini memandang penangguhan dalam bentuk apapun bersifat palsu dan cenderung menyesatkan. Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba tahun berjalan akan menghasilkan fluktuasi laba yang sangat signifikan apabila terjadi perubahan kurs nilai tukar. Akan menyesatkan para pembaca laporan keuangan, karena penyesuaian ini tidak selalu memberikan informasi yang sesuai dengan ekspektasi pengaruh ekonomi dari perubahan kurs nilai tukar terhadap arus kas sebuah perusahaan.

2.6 Perkembangan Akuntansi Translasi

Praktik akuntansi translasi telah berkembang dari waktu ke waktu sebagai jawaban atas kompleksitas operasi multinasional yang meningkat dan perubahan sistem moneter internasional. Untuk memberikan beberapa sudut pandang sejarah terhadap status akuntansi translasi yang ada sekarang, berikut ini perkembangan singkat mengenai pelaporan keuangan di Amerika Serikat yang mewakili pengalaman di negara-negara lain.

1) Sebelum 1965

Accounting Research Bulletin (ARB) No. 4 kemudian diperbaharui denga ARB No. 43 mendorong penggunaan metode kini – non kini. Keuntungan atau kerugian transaksi langsung dimasukkan ke dalam laba. Keuntungan atau kerugian transaksi bersih disalinghapuskan selama periode berjalan. Sedangkan untuk kerugian transaksi bersih ditangguhkan dalam penundaan neraca dan digunakan untuk menghapuskan kerugian translasi pada masa mendatang.

2) 1965 – 1975

Bab 12 ARB No. 43 memperbolehkan pengecualian tertentu atas metode kini – non kini dalam keadaan tertentu. Persediaan dapat ditranslasikan berdasarkan kurs historis. Hutang jangka panjang yang timbul karena pembelian aktiva jangka panjang dapat ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Setiap perbedaan akuntansi yang disebabkan oleh penyajian ulang hutang diberlakukan sebagai bagian dari biaya perolehan aktiva. Mentranslasikan seluruh hutang dan piutang dalam mata uang asing berdasarkan kurs kini diperbolehkan setelah Accounting Principle Board Opinion No. 6 dikeluarkan pada tahun 1965.

3) 1975 – 1981

FASB mengeluarkan FAS No. 8 yang controversial pada tahun 1975, mengubah praktik di AS dan praktik sejumlah perusahaan asing yang menggunakan GAAP AS karena mengharuskan penggunaan metode translasi temporal. Penangguhan keuntungan dan kerugian translasi tidak diperbolehkan lagi dan harus diakui dalam laba selama periode perubahan kurs nilai tukar.

Reaksi perusahaan terhadap FAS No. 8 beraneka ragam. Beberapa pihak mendukung dasar teori yang digunakan, sedangkan yang lain mengecam karena distorsi yang dapat ditimbulkan dalam laba perusahaan yang dilaporkan. FAS no. 8 menyebabkan hasil akuntansi yang tidak sesuai dengan kenyataan ekonomi. Pengaruh yo-yo FAS no. 8 terhadap laba perusahaan menimbulkan perhatian di kalangan eksekutif sejumlah perusahaan multinasional. Mereka mengkhawatirkan laba perusahaan yang dilaporkan akan terlihat lebih fluktuatif bila dibandingkan dengan laba perusahaan domestik dan dengan demikian akan menekan harga saham perusahaan.

4) 1981 – Hingga Kini

FASB mempertimbangkan kembali FAS No. 8 dan setelah melalui banyak pertemuan publik dan dua draft sementara, menerbitkan Statement of Financial Accounting Standards No. 52 pada tahun 1981.

 

BAB III

KESIMPULAN

Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi laporan keuangan dari satu mata uang ke mata uang lain. Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan.

Metode translasi ini terdiri dari dua jenis, yaitu metode kurs tunggal dan metode kurs berganda. Terdapat empat metode dalam metode kurs berganda yang diantaranya metode kini-non kini, metode moneter-non moneter, metode temporal, dan metode current rate.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://erisheryanto.blogspot.co.id/2013/05/translasi-mata-uang-asing.html

http://modul.mercubuana.ac.id/

AKUNTANSI KOMPARATIF NEGARA JEPANG DAN CINA

Nama : Annisa Damayanti Puspitasari

NPM   : 21213127

Kelas  : 4EB03

BAB I

PENDAHULUAN

Akuntansi Komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing, dan bidang akuntansi lainnya. Pengetahuan khusus tentang akuntansi dalam sebuah negara diperlukan untuk menganalisis laporan keuangan negara tersebut.

Sekarang ini, akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Aturan – Aturan Akuntansi

Terdapat tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain :

  1. Sistem hukum,
  2. Sumber pendanaan,
  3. Sistem perpajakan,
  4. Profesi akuntan,
  5. Teori akuntansi, dan
  6. Accidents of History.

Klasifikasi Akuntansi Internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :

1. Dengan Pertimbangan.

Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.

2. Secara Empiris.

Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

Ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi akuntansi internasional, yaitu :

1. Sumber Pendanaan

Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2. Sistem Hukum

Dunia barat memiliki dua orientasi dasar : hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3. Perpajakan

Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak tepisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4. Ikatan Politik dan Ekonomi

5. Inflasi

Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempergaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi

Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7. Tingkat Pendidikan

Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8. Budaya

Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede : individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.

Teori Keunggulan Komparatif (Theory of Comparative Advantage)

Theory of Comparative Advantage merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.

Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

 

BAB II

PEMBAHASAN

Sistem Akuntansi Nasional Jepang

Pembukuan dan laporan keuangan Jepang menggambarkan adanya pencampuran dari pengaruh domestik dan internasional. Dua agensi pemerintahan yang terpisah memiliki tanggung jawab regulasi akuntansi dan terdapat pengaruh yang lebih jauh lagi dari undang-undang pajak penghasilan perusahaan Jepang. Hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut juga.

Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari Amerika Serikat yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sektor swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.

Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1900-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahewa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan-perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

Pemerintah nasional memiliki pengaruh paling signifikann terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang- undang : Hukum Komersial, Undang- undang Pasar Modal dan Undang- undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Ketiga hukum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seseorang peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “Sistem Hukum segitiga”.
Hukum Komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi , laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban terbatas. Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar Modal (Securities and Exchange Law – SEL) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah Perang Dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.

Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha (Business Accounting Deliberation Council – BADC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik bersertifikat di Jepang (Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA). Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang hukum untuk individu yang bekerja dalam masalah-masalah Hukum Komersial pada Kementrian kehakiman. BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal sebagai Institut Penelitian Keuangan Perusahaan (Corporate Finance Research Institute).

JICPA merupakan organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi anggota JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar auditing yang diterima secara umum lebih disebarluaskan oleh BADC daripada oleh JICPA.

Laporan Keuangan

Perusahaan yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham, yaitu isinya antara lain:

  • Neraca
  • Laporan laba rugi
  • Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
  • Laporan bisnis
  • Jadwal terkait.

Catatan yang melengkapi neraca dan laporan laba rugi menggambarkan kebijakan akuntansi dan menyediakan tambahan lain, seperti pada negara-negara lain. Laporan bisnis berisikan ringkasan sistem bisnis dan pengendalian internal mereka, serta informasi mengenai operasional, posisi keuangan, dan hasil operasional. Beberapa jadwal pendukung juga dibutuhkan, tetapi terpisah dari catatan, yaitu:

  • Perubahan pada obligasi dan utang jangka pendek dan panjang,
  • Perubahan pada aktiva tetap dan akumulasi penyusutan,
  • Aset yang dijaminkan,
  • Jaminan hutang,
  • Perubahan pencadangan,
  • Jumlah dari dan untuk pemegang saham,
  • Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan serta jumlah saham anak perusahaan,
  • Penerimaan dari anak perusahaan,
  • Transaksi dengan direktur, auditor berwenang, pemegang saham dan pihak ketiga yang menghasilkan konflik kepentingan,
  • Pembayaran gaji kepada direktur dan auditor berwenang.

Informasi tersebut disiapkan untuk satu tahun pada dasar induk perusahaan dan diaudit oleh auditor yang berwenang. Undang-undang perusahaan tidak membutuhkan laporan arus kas atau dana.

Perusahaan yang terdaftar juga harus mempersiapkan laporan keuangan berdasarkan undang-undang pertukaran dan sekuritas, yang secara umum membutuhkan dasar laporan yang sama seperti undang-undang peusahaan ditambah laporan arus kas dan dana. Perkiraan arus kas untuk enam bulan ke depan juga dimasukkan sebagai informasi tambahan dalam dokumen bersama FSA. Informasi perkiraan lainnya juga dilaporkan, seperti perkiraan investasi modal baru dan tingkat produksi serta aktivitas. Secara keseluruhan, jumlah laporan perkiraan perusahaan di Jepang cukup ekstensif. Bagaimanapun, informasi ini dilaporkan dalam dokumen berwenang dan jarang muncul pada laporan tahunan para pemegang saham.

Patokan Akuntansi  

Undang-undang perusahaan membutuhkan perusahaan besar untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan. Sebagai tambahan, perusahaan yang terdaftar harus mempersiapkan laporan keuangan gabungan di bawah undang-undang pertukaran sekuritas. Akun perusahaan pribadi merupakan dasar bagi laporan gabungan, dan prinsip akuntansi yang sama normalnya digunakan pada kedua tingkatan.

Hukum Komersial mewajibkan perusahaan- perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Kebanyakan prakrik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang disebutkan sebelumnya. Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi :

  • Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas;
  • Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan;
  • Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan;
  • Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan harga perolehan;
  • Provisi penuh atas kewajiban tangguhan; dan
  • Akrual penuh atas pension dan kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS

 

Sistem Akuntansi Nasional Cina

Cina memiliki seperempat popular dunia dan reformasi orientasi pasarnya membantu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Ekonomi Cina saat ini digambarkan sebagai ekonomi hybrid, dimana Negara mengontrol komoditas dan industri strategis, sementara industri lainnya, seperti perdagangan dan sektor swasta, ditumbuhkan dengan sistem yang berorientasi pada pasar.

Pada Akhir tahun 1970-an, para pemimpin Cina mulai untuk mengubah ekonomi mulai dari perencanaan pusat bergaya soviet menjadi lebih berorientasi pasar tetapi masih berada di bawah kendali partai komunis. Akuntansi di Cina memiliki sejarah yang panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggung jawaban dapat dilacak jauh ke belakang hingga tahun 2200 SM selama Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaaan dan membandingkan pencapaian di kalangan bangsawan dan Putri-Putri pada dinasti Xia (tahun 2000-1500 SM). Konfusius Muda (551-479 SM) dulunya pernah menjadi seorang manajer gudang dan tulisanya menebutkan bahwa pekerjaannya meliputi akuntansi yang seharusnya membuat catatan penerimaan dan pengeluaran setiap harinya. Diantara ajaran-ajaran Konfusius terdapat keharusan untuk memelihara sejarah dan catatan akuntansi dipandang sebagai bagiaian dari sejarah tersebut.

Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republic Rakyat Cina pada tahun 1949. Cina menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang dianut Uni Soviet dimana Negara mengendalikan hak untuk menggunakan dan distribusi seluruh alat produksi dan memberlakukan perencanaan dan kendali yang kaku atas perekonomian.

Pelaporan Keuangan Cukup sering dilakukan dan lengkap. Ciri utamanya adalah orientasi mana jemen dana, yang mana dana diartikan sebagai properti, barang, dan material yang digunakan selama proses produksi. Perekonomian Cina saat ini paling tepat disebut sebagai perekonomian Hybrid (Campuran), dimana Negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara industri lain serta sektor komersial dan swasta, diatur oleh sistem yang berorientasi kepada pasar. Dengan adanya reformasi ekonomi dimana mencakup privatisasi, termasuk pengalihan perusahaan milik Negara menjadi perusahaan perseroan yang mengeluarkan saham, aturan akuntansi yang baru telah dikembangkan bagi perusahan-perusahaan yang baru diprivatisasikan dan perusahaan-perusahaan independen dengan kewajiban terbatas, serta badan usaha milik asing seperti perusahaan patungan.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

Undang-undang akuntansi, terakhir kali diubah pada tahun 2000, mencakup semua perusahaan dan organisasi, termasuk semua yang tidak dipegang atau diatur oleh Negara. The State Council / Dewan Pemerintah juga mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan Perusahaan.

Hukum akuntansi, yang diamandemenkan pada tahun 2000, mencakup seluruh perusahaan dan organisasi, termasuk yang tidak dimiliki dan tidak dikendalikan oleh Negara. Dewan Negara (satuan Eksekutif yang berhubungan dengan Kabinet) juga telah mengeluarkan aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi Perusahaan (Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises – FARR). FARR ini berfokus pada pencatatan buku, penyusunan laporan keuangan, pelaporan praktik, dan masalah-masalah akuntansi keuangan dan pelaporan lainnya. FARR berlaku untuk seluruh perusahaan selain perusahaan yang sangat kecil yang tidak memperoleh dana dari luar, Kementrian Keuangan, yang diawasi oleh Dewan Negara, merumuskan standar akuntansi dan auditing. Pada tahun 1992, Menteri Keuangan mengeluarkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Perusahaan Bisnis (Accounting Standards For Busines Enterprises – ASBE). ASBE yang baru diterbitkan pada tahun 2001.

Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standards Committee – CASC) didirikan pada tahun 1998 sebagai badan berwenang dibawah kementrian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi.

Sistem akuntansi di Cina untuk perusahaan bisnis :

  • Prinsip dasar : kelangsungan usaha, substansi mengungguli bentuk, konsistensi, ketepatan waktu, dapat dipahami dasar akrual, penyandingan, kehati-hatian, materialitas penurunan nilai.
  • Definisi Elemen : aktiva, kewajiban ekuitas pemilik, pendapatan, beban, dan laba.
  • Klasifikasi dan prinsip untuk pengakuan dan pengukuran : aktiva, kewajiban, atau ekuitas.
  • Prinsip untuk pengakuan pendapatan dan beban serta klasifikasinya.
  • Isi laporan keuangan dan akuntansi.

Pelaporan Keuangan

Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender tahunan. Laporan keuangan terdiri atas :

  • Neraca
  • Laporan laba rugi
  • Laporan arus kas
  • Laporan perubahan ekuitas
  • Catatan

Laporan tambahan dibutuhkan untuk pengungkapan penurunan nilai asset, perubahan pada struktur modal, apropriasi laba, dan bisnis, dan segmen geografis. Catatan mencakup sebuah laporan kebijakan akuntansi. Ketika diterapkan, mereka membahas masalah tersebut sebagai suatu kewajiban bersyarat, peristiwa setelah tanggal neraca, dan transaksi dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Laporan keuangan harus digabungkan, bersifat perbandingan di Cina  dan diungkapkan dengan mata uang Cina, Renminbi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh CPA Cina. Perusahaan yang terdaftar harus menilai pengendalian internal mereka dan terlibat dengan auditor dari luar guna mengevaluasi pengendalian dan pendapat atas laporan penilaian diri. Neraca triwulan, laporan laba, dan catatan dibutuhkan untuk semua perusahaan yang terdaftar.

Patokan Akuntansi

Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian. Goodwill adalah perbedaan antara biaya dan harga pasar asset dan kewajiban yang diakuisisi. Perbedaan ini diuji untuk tes penurunan tahunan. Metode ekuitas digunakan bagi investasi dalam rekanan, semua hal menyangkut dengan investee memiliki pengaruh yang signifikan. Metode ekuitas juga digunakan untuk menghitung usaha gabungan (joint ventures). Semua cabang tergabung dan di bawah kendali induk perusahaan. Laporan keuangan untuk cabang perusahaan di luar negeri dialihbahasakan berdasarkan lingkungan ekonomi utama di mana perusahaan ini beroperasi. Jika lingkungan lokal (luar negeri), neraca dialihbahasakan pada nilai tukar akhir tahun, laporan laba rugi dikonversikan pada nilai tukar rata-rata tahunan, dan konversi yang berbeda juga ditunjukkan pada ekuitas. Jika berada di lingkungan induk perusahaan, poin-poin moneter diterjemahkan pada nilai tukar akhir tahun, poin non-moneter diterjemahkan pada nilai tukar yang sesuai dengan tanggal transaksi, dan pendapatan serta beban diterjemahkan pada nilai tanggal transaksi (atau periode nilai rata-rata pasti). Perbedaan konversi juga terjadi pada laba.

 

BAB III

PENUTUP

Akuntansi Komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing, dan bidang akuntansi lainnya.

Pemerintah nasional di Jepang memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansinya. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Isi dari laporan keuangan untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham, laporan bisnis, dan jadwal terkait.

Sistem akuntansi di Cina untuk perusahaan bisnis diantaranya terdapat prinsip dasar (kelangsungan usaha, substansi mengungguli bentuk, konsistensi, ketepatan waktu, dapat dipahami dasar akrual, penyandingan, kehati-hatian, dan materialitas penurunan nilai), definisi elemen (aktiva, kewajiban, ekuitas pemilik, pendapatan, beban, dan laba), klasifikasi dan prinsip untuk pengakuan dan pengukuran (aktiva, kewajiban, atau ekuitas), prinsip untuk pengakuan pendapatan dan beban serta klasifikasinya, dan isi laporan keuangan dan akuntansi. Laporan keuangan di Cina terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. Jakarta : Salemba Empat.

https://andinurhasanah.wordpress.com/2013/05/11/akuntansi-komparatif-amerika-dan-asia/

http://adhiesuseno.blogspot.co.id/2016/03/akuntansi-komparatif-amerika-asia.html

 

 

Sejarah Perkembangan Akuntansi Internasional

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan

Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yunani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka – angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu.

Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedangang – pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran pembukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang pelajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi pelajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaran pembukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistem yang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem kontinental, sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut sistem Anglo – Saxon 2.

Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo – Saxon

Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat, Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke – 19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke – 20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada zaman penjajahan Belanda, perusahaan – perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama – sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo – Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo – Saxon).

Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internasional

Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italian pada abad ke – 14 dan ke – 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan di dalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Lucas Pacioli (tahun 1447).

Lucas Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Pacioli merupakan orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip – prinsip dasar double accounting system dalam bukunya yang berjudul Summa the Arithmetica Geometria Proportioni et Proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Pacioli namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Pacioli : “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers.” Praktek bisnis dengan metode Venezia yang menjadi acuan Pacioli menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hamper di semua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Inggris. Pacioli memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan :

  1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
  2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
  3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system.

Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.

“Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850-an, double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah – wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Paruh pertama abad 20, seiring bertumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.

Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukun nasional dan aturan professional. Ada 8 faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional :

  1. Sumber Pendanaan.

Di negara – negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

  1. Sistem Hukum.

Dunia barat memiliki dua orientasi dasar : hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara – negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3.  Perpajakan

Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang – kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

  1. Ikatan Politik dan Ekonomi.
  2. Inflasi

Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun – akun perusahaan.

  1. Tingkat Perkembangan Ekonomi.

Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

  1. Tingkat Pendidikan.

Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8. Budaya

Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.

Sumber           :

http://herlinraharja.blogspot.co.id/2014/04/sejarah-dan-perkembangan-akuntansi-di.html

http://kartikaasmara.blogspot.co.id/2015/04/perkembangan-akuntansi-internasional.html

 

Pemeriksaan Akuntansi Lanjut

Nama                 : Annisa Damayanti Puspitasari

NPM                   : 21213127

Kelas                  : 4EB03

Tanggal Lahir  : 13

Tugas Hal. 256 – 259

A. PERTANYAAN KAJI ULANG
  1. (No. 1) Perbedaan antara profesional sistem (systems professional), pengguna akhir (end user), dan pemegang kepentingan (stakeholder) adalah sebagai berikut :
    1. Profesional sistem adalah orang – orang yang akan membangun sistem (analis, programmer). Mereka mengumpulkan berbagai fakta mengenai masalah dalam sistem yang telah ada, menganalisis fakta tersebut, dan merumuskan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
    2. Pengguna akhir adalah pihak untuk siapa sistem dibangun. Para penggunanya meliputi manajer, personel operasional, akuntan, dan auditor internal.
    3. Pemegang kepentingan adalah orang – orang di dalam atau di luar perusahaan yang memiliki kepentingan atas sistem terkait akan tetapi bukan merupakan pengguna akhir sistem tersebut (akuntan, auditor internal dan eksternal, komite pengarah internal).
  2. (No. 3) Tiga masalah yang menyebabkan kegagalan sistem :
    • Kurangnya penyesuaian pengembangan sistem
    • Adanya kerusakan dan kesalahan rancangan
    • Pemeliharaan atas pengembangan sistem
  3. (No. 5) Yang harus masuk ke dalam komite pengarah (steering committee) meliputi CEO, direktur keuangan, direktur informasi, pihak manajemen senior dari berbagai area pengguna, auditor internal, dan pihak manajemen senior dari layanan komputer. Tanggung jawab komite tersebut adalah sebagai berikut :
    1. Mengatasi berbagai konflik yang timbul dari sistem baru.
    2. Mengkaji berbagai proyek dan menetapkan prioritas.
    3. Menganggarkan dana untuk pengembangan sistem.
    4. Mengkaji status tiap proyek yang sedang berjalan.
    5. Menentukan melalui berbagai titik pemeriksaan di seluruh SDLC apakah akan melanjutkan proyek atau menghentikannya.
  4. (No. 7) Perencanaan strategis adalah sebuah perencanaan yang melibatkan alokasi berbagai sumber daya sistem seperti karyawan (jumlah professional yang harus dikontrak), peranti keras (jumlah terminal kerja, minikomputer, dan mainframe yang harus dibeli), peranti lunak (dana yang dialokasikan untuk proyek sistem baru dan untuk pemeliharaan sistem), serta telekomunikasi (dana yang dialokasikan untuk jaringan dan EDI). Terdapat empat justifikasi untuk perencanaan sistem strategis mengapa harus dilakukan , yakni :
    1. Rencana yang berubah secara konstan lebih baik daripada tidak ada rencana sama sekali.
    2. Perencanaan strategis mengurangi komponen krisis dalam pengembangan sistem.
    3. Perencanaan strategis sistem memberikan pengendalian otorisasi untuk SDLC.
    4. Perencanaan sistem strategis memang selalu berhasil baik.
  5. (No. 9) Pendekatan desain berorientasi objek (object-oriented design) adalah suatu pendekatan yang mengembangkan sistem informasi dari berbagai komponen atau objek standar yang dapat digunakan kembali.
  6. (No. 11) Teknik utama dalam mengumpulkan fakta meliputi :
    1. observasi,
    2. keterlibatan dalam pekerjaan,
    3. wawancara personal yang dapat berupa pertanyaan dengan jawaban terbuka (open-ended question) atau kuisioner,
    4. mengkaji berbagai dokumen penting.
  7. (No. 13)
    • Sumber Data (Data Source) : Meliputi berbagai entitas eksternal seperti pelanggan atau vendor , serta sumber – sumber internal dari berbagai departemen lainnya.
    • Penyimpanan Data (Data Store) : Berbentuk file, basis data, akun, dan berbagai dokumen sumber yang digunakan dalam sistem.
    • Aliran Data (Data Flow) : Aliran data diwakili oleh perpindahan berbagai dokumen dan laporan antarsumber data, penimpanan data, pekerjaan pemrosesan, dan pengguna.
  8. (No. 15) Tujuan dari analisis sistem adalah untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan pengguna dan menspesifikasikan berbagai kebutuhan untuk sistem yang baru. Jenis informasi yang dimasukkan ke dalam laporan analisis sistem dapat berbagai temuan survei, masalah yang diidentifikasi dalam sistem yang ada, kebutuhan pengguna, dan kebutuhan sistem yang baru.
  9. (No. 17) Pendekatan dalam desain konseptual sistem :
    1. Pendekatan desain terstruktur (structured design)
    2. Pendekatan berorientasi objek (object-oriented design)
  10. (No. 19) Objek adalah sistem informasi dari berbagai komponen. Karakteristik pendekatan berorientasi objek adalah mengembangkan sistem informasi dari berbagai komponen atau objek standar yang dapat digunakan kembali.
  11. (No. 21) Yang dilibatkan dalam kelompok pengevaluasi independen dalam melakukan studi kelayakan terperinci diantaranya :
    1. Kelompok Penjamin Mutu (programmer, analis, pengguna, dan auditor internal).
    2. Tim Pengembangan.
  12. (No. 23) Klasifikasi hal – hal dibawah ini :
    1. Melatih personel (biaya yang timbul sekali)
    2. Pemrograman dan pengujian awal (biaya yang timbul sekali)
    3. Desain sistem (biaya yang timbul sekali)
    4. Biaya peranti keras (biaya yang berulang)
    5. Biaya pemeliharaan peranti lunak (biaya yang berulang)
    6. Persiapan lokasi (biaya yang timbul sekali)
    7. Sewa fasilitas (biaya yang berulang)
    8. Konversi data dari sistem lama ke sistem baru (biaya yang timbul sekali)
    9. Instalasi perlengkapan awal (biaya yang timbul sekali)
    10. Pembaruan peranti keras (biaya yang berulang)
  13. (No. 25) Kebaikan dari peranti lunak yang dikembangkan secara internal :
    1. Kemampuan untuk menghasilkan berbagai aplikasi yang memiliki spesifikasi tepat seperti yang dibutuhkan.
    2. Memberikan para pengguna aplikasi berhak cipta yang dapat secara ekonomis dipelihara.
  14. (No. 27) Karena data uji yang disimpan akan memberikan auditor kerangka rujukan untuk mendesain dan mengevaluasi berbagai pengujian audit di masa mendatang.
  15. (No. 29)
    1. Dokumentasi Desainer dan Programmer Sistem
    2. Dokumentasi Operator Komputer
    3. Dokumentasi Pengguna Akhir
B. PERTANYAAN DISKUSI
  1. (1) Menurut pendapat saya, dengan pernyataan diatas dapat dikatakan bahwa perubahan yang terjadi pada sistem dapat terjadi yang mungkin dikarenakan oleh kebutuhan para pengguna yang juga berubah. Pada tahap pemeliharaan dari sistem yang sebelumnya sudah dimplementasi mungkin akan terlihat apakah sistem tersebut butuh untuk dimodifikasi atau melakukan perubahan guna untuk memenuhi kebutuhan para pengguna dan disinilah auditor dapat memberikan pendapatnya supaya sistem tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.
  2. (3) Rencana strategis yang baik tidak berorientasi pada perincian karena rencana tersebut harus memungkinkan para spesialis sistem untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang memadai dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan, seperti harga, ukuran kinerja, ukuran, keamanan, dan pengendalian.
  3. (5) Tujuan yang diberikan proposal proyek sistem ada dua, yaitu proposal tersebut meringkas berbagai temuan dari penelitian yang dilakukan pada tahap perencanaan menjadi rekomendasi umum untuk sistem baru atau untuk modisikasi sitem dan proposal tersebut menggambarkan secara garis besar hubungan antara tujuan dari sistem yang diusulkan dengan tujuan bisnis perusahaan. Tujuan ini dievaluasi oleh pihak manajemen yang bertugas untuk mengevaluasi masalah yang dianggap ada bersama dengan sistem yang diusulkan sebagai solusi yang layak dijalankan dan proses pembuatan prioritas ini harus objektif karena proposal ini menunjukkan bahwa sistem baru yang diusulkan sesuai dengan arah strategis perusahaan.
  4. (7) Menurut pendapat saya karena manajemen puncak (top management) memiliki pengaruh terhadap aktifitas data perlengkapan yang akan dibeli dan diinstal, karyawan yang dilatih, sistem didokumentasikan, dan sistem baru yang akan diinstal. Dan juga top management memiliki kendali atas keuangan perusahaan karena pada saat mengimplementasikan sistem memerlukan biaya yang besar dan memerlukan personel karena akan menghabiskan banyak jam kerja.
  5. (9) Pendekatan Terstruktur : Cara dari atas ke bawah dan seara tersusun dan bertahap biasanya berbentuk diagram aliran data dan diagram terstruktur.
Pendekatan Objek                   : Mengembangkan sistem informasi dari berbagai komponen atau objek standar yang dapat digunakan kembali.
Menurut pendapat saya, pendekatan yang lebih menguntungkan yaitu dengan menggunakan pendekatan objek. Karena dalam pendekatan ini sistem hanya mengembangkan sistem informasi dari berbagai komponen standar yang dapat digunakan kembali sehingga dapat meminimalkan waktu dan biaya pengembangan, pemeliharaan, pengujian, serta peningkatan dukungan bagi pengguna dan fleksibilitas dalam proses pengembangan.
  1. (11) Bahaya dari sudut pandang tersebut adalah jika sistem hanya memberikan manfaat yang kecil, maka sistem akan terus dipakai dan hal tersebut akan berdampak pada kerugian yang timbul karena kegagalan sistem sehingga seolah – olah kegagalan tersebut tidak terlihat. Dan juga konsumen atau pengguna yang menggunakan sistem ini tidak sepenuhnya dapat merasakan manfaatnya.
  2. (13) Menurut pendapat saya, pengembang harus menguji data yang buruk untuk mengetahui apa saja kekurangan dari data tersebut dan data uji yang disimpan ini memberikan auditor kerangka rujukan untuk mendesain dan mengevaluasi berbagai pengujian audit di masa mendatang.
  3. (15) Menurut pendapat saya, buku petunjuk itu penting karena di dalam buku petunjuk itu terdapat panduan – panduan yang berisi tentang bagaimana sistem tersebut dijalankan, gambaran umum dari sistem tersebut dan fungsinya, prosedur apa saja yang harus dilakukan secara bertahap, bagaimana instruksi untuk memulainya, dan informasi lainnya yang dibutuhkan dan yang ada dalam sistem tersebut.
  4. (17) Menurut pendapat saya, di dalam tahap desain terperinci dan tahap implementasi seorang akuntan memiliki peran yang penting. Pada tahap desain terperinci, terdapat masa melakukan percobaan desain sistem yang dimana seorang akuntan termasuk ke dalam tim pengembangan dan juga kelompok penjamin mutu. Dalam tahap ini tim pengembangan melakukan percobaan terhadap desain sistemnya untuk memastikan bahwa desain tersebut bebas dari kesalahan konseptual yang dapat diprogram masuk ke dalam sistem dan kelompok penjamin mutu mendeteksi dan memperbaiki berbagai kesalahan dalam tahap desain karenanya akan mengurangi pemrograman ulang yang mahal di kemudian hari. Pada tahap implementasi sistem, sistem yang sebelumnya sudah di desain dan diuji akan dibangun secara fisik. Pada saat proses ini melibatkan akuntan karena berbagai aktivitas dalam tahap ini melibatkan biaya yang besar dan sering kali akan menghabiskan banyak jam kerja personel daripada tahapan sebelumnya.
  5. (19) Kelayakan Hukum : Pembuat keputusan harus memastikan diri bahwa sistem yang diusulkan tidak melanggar batasan hukum yang ada. Contohnya : suatu sistem diterapkan akan tetapi melanggar privasi serta kerahasiaan yang disimpan.
Kelayakan Operasional           : Menunjukkan tingkat kesesuaian antara prosedur perusahaan yang ada dengan berbagai keahlian serta kebutuhan operasional yang baru. Contohnya : sebelum menerapkan sistem yang akan digunakan dilihat terlebih dahulu apakah layak digunakan atau tidak.
Kelayakan Jadwal                   :Berhubungan dengan kemampuan perusahaan untuk mengimplementasikan proyek tersebut dalam waktu yang dapat di toleransi.

WISE WORDS

WISE WORDS (KATA MUTIARA)

 

  1. “All that glitters is not gold.”

(Yang berkilauan bukan berarti selalu emas.)

 

  1. “If you cannot say good words of a person, don’t say bad ones.”

(Jika Anda tidak dapat berkata baik tentang diri seseorang, janganlah yang buruk Anda katakan.)

 

  1. “Love is beauty, but not every beauty have love.”

(Cinta itu indah, tetapi tidak selamanya keindahan mengandung cinta.)

 

  1. “Perhaps you hate something, while it’s good for you, and perhaps you love while it’s danger.”

(Mungkin kamu membenci sesuatu, sementara itu baik untukmu, dan mungkin kamu cinta sementara itu berbahaya.”

 

  1. “Have the conquest because increase a friend is more important than the conquest because have love from a woman.”

(Memiliki kemenangan karena bertambahnya seorang teman adalah lebih penting daripada memiliki kemenangan karena memiliki cinta dari seorang wanita.)

 

  1. “All the world is a stage.”

(Isi dunia ini adalah panggung sandiwara.)

 

  1. “A book is like a garden carried in the pocket.”

(Buku itu laksana kebun yang dapat dibawa-bawa dalam kantong.)

 

  1. “Lost time is never found.”

(Waktu yang hilang tak akan dapat ditemukan kembali.)

 

  1. “It matters not how long we live, but how we live.”

(Yang penting bukan berapa lama kita hidup, tetapi bagaimana kita hidup.)

 

  1. “Kindness is the nobiest weapon to conquer with.”

(Keramahan adalah senjata penakluk yang paling jujur.)

 

  1. “If you are going to a good turn, do it now. If you are going to do a mean turn, wait till tomorrow.”

(Jika Anda ingin berbuat baik, lakukan sekarang. Jika Anda ingin berbuat keji, tunggulah sampai besok.)

 

  1. “The brave man is not only the man who can fight his enemies, but also can fight this desire.”

(Orang pemberani bukan berarti dapat menaklukkan musuh-musuhnya, tetapi juga orang yang dapat mengalahkan keinginannya.)

 

  1. “You can’t spread your good character while you are dreaming, but you must build it.”

(Kamu tidak dapat mengembangkan kelakuan baikmu sambil berangan-angan, tetapi kamu harus membangunnya.)

 

  1. “If you experience defeat don’t desperate but take the experience to blaze your consciousness for combate.”

(Jika kamu mengalami kegagalan janganlah berputus asa tetapi gunakanlah pengalaman tersebut untuk menyalakan api semangat juangmu.)

 

  1. “A thing you don’t want is dear any price.”

(Barang yang tidak membuatmu tertarik selalu terasa mahal.)

 

  1. “A good neighbour is worth more than a far friend.”

(Tetangga yang baik lebih berharga daripada teman yang jauh.)

 

  1. “A good book is great friend.”

(Buku yang bermanfaat merupakan teman yang berarti.)

 

  1. “A good name is better than riches.”

(Nama yang harum lebih berharga dari kekayaan.)

 

  1. “A man becomes learned by asking question.”

(Dengan bertamya, orang akan lebih berpengetahuan.)

 

  1. “A good beginning is half battle.”

(Setengah pertempuran adalah permulan yang baik.)

 

  1. “A rolling stone gathers no moss.”

(Lumut tak akan terkumpul pada batu yang menggelinding.)

 

  1. “All wealth is the product of labour.”

(Kemakmuran adalah hasil dari jerih payah.)

 

  1. “A word one files everywhere.”

(Sekali ucapan keluar, ia akan menyebar kemana-mana.)

 

  1. “A help in sincerity is not a hope repay.”

(Pertolongan yang tulus tidak akan mengharapkan imbalan kembali.)

 

  1. “A good to obey we know how to command.”

(Nasehat yang baik adalah teladan yang baik.)

 

  1. “By learning to obey we know to command.”

(Dengan belajar kita mematuhi perintah, kita akan tahu cara memerintah.)

 

  1. “Better late than never.”

(Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.)

 

  1. “Early to bed and early rise makes a man healthy, wealthy and wise.”

(Cepat tidur, cepat bangun menjadikan orang sejati, makmur dan bijaksana.)

 

  1. “Where there’s a will, there’s a way.”

(Dimana ada kemauan disitu pasti ada jalan.)

 

  1. “Wealth does not always help to produce happiness.”

(Tak selamanya kekayaan itu membawa kebahagiaan.)

 

  1. “Not all probems can be solves merely by analysis.”

(Tak selamanya persoalan dapat diselesaikan dengan cara analisa.)

 

  1. “Happy is he who does good to other, and miserable is he who expects good from other.”

(Berbahagialah yang berbuat baik terhadap orang lain, dan malanglah yang mengharapkan kebaikan orang lain.)

 

  1. “Love make the weak man become strong and the strong man become weak.”

(Cinta membuat orang lemah menjadi kuat dan orang kuat menjadi lemah.)

 

  1. “Start your love with steadiness so that it can go on well.”

(Awali cintamu dengan kemantapan agar berjalan dengan menyenangkan.)

 

  1. “True love is love which only for two person, and no place for the third person.”

(Cinta sejati adalah cinta yang terdiri dari dua orang saja dan tak ada tempat bagi orang ketiga.)

 

  1. “Use your thought because it’s the proof of the life.”

(Gunakanlah pikiranmu, karena itu pula tanda kau hidup.)

  1. “It’s not an easy question to over come one.”

(Bukanlah suatu hal yang mudah untuk menaklukkan diri sendiri.)

 

  1. “Think today and speak tomorrow.”

(Berpikirlah hari ini dan bicaralah besok.)

 

  1. “Take the place at your competency and do in conformity with the place that you set.”

(Ambilah tempat yang memang telah menjadi hakmu dan bekerjalah sesuai dengan tempat yang kamu duduki.)

 

  1. “What can be taken by man who is missing knowledge and I take with have good manners.”

(Apa yang dapat dicapai orang dengan ketinggian ilmunya dan saya dapatkan dengan kepandaian dalam bergaul.)

 

  1. “Don’t always longing for all happened in conformity with your desire.”

(Jangan selalu mengharapkan semua terjadi sesuai dengan sema yang kamu kehendaki.)

 

  1. “What which annoy your heart, don’t do it for the others.”

(Apa yang menyakiti hatimu janganlah kamu perbuat terhadap orang lain.)

 

  1. “If you see a great animated man, exert become like him and if you see a weak animated man, look over your own self.”

(Jika kamu melihat orang yang memiliki jiwa besar, pertimbangkanlah untuk menjadi seperti dia dan jika kamu melihat orang yang berjiwa lemah, periksalah dirimu sendiri.)

 

  1. “Study without think is the nil work and think without study is danger.”

(Belajar tanpa berpikir adalah pekerjaan yang sia-sia dan berpikir tanpa belajar adalah berbahaya.)

 

  1. “Do for everything, so that we can make possible for what impossible.”

(Berbuatlah untuk segala sesuatu, dengan begitu kita dapat membuat sesuatu yang mungkin untuk apa yang tidak mungkin.)

 

  1. “Say yes if your heart saying yes, don’t say no if your heart saying yes because that means you laying yourself.”

(Katakan ya jika hatimu mengatakan ya, jangan katakan tidak jika hatimu mengatakan ya karena berarti kamu membohongi dirimu sendiri.)

 

  1. “The brave man is man who speak the truth if it’s truth.”

(Orang yang berani adalah orang yang mengatakan benar jika itu benar.)

 

  1. “The courage is not come from another man or anything else, but the courage come from ourself.”

(Keberanian bukan datang dari orang lain atau segala sesuatu, tetapi keberanian berasal dari diri sendiri.)

 

  1. “When you reached make honesty for others, before it you must honest with your own self.”

(Ketika kamu ingin membuat kejujuran pada orang lain, sebelum itu kamu harus jujur kepada dirimu sendiri.)

 

  1. “When you meet a man who feign not to know about love, you must attentive because he is the man who has known much about curve of love.”

(Ketika kamu menjumpai orang yang berlagak pura-pura tidak mengetahui tentang cinta, kamu harus berhati-hati karena dia adalah orang yang tahu banyak tentang lika-liku dari cinta.)

CONTOH MAKALAH KARYA TULIS (LANJUTAN 3)

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

 

3.1 Tujuan Penelitian

Karya tulis ini dibuat bertujuan untuk mengetahui pengaruh budaya pop Korea pada drama televisi dan film terhadap mode pakaian remaja siswi SMA Nasional I.

 

3.2. Waktu dan Tempat Penelitian

Penelitian tentang pengaruh budaya pop Korea pada drama televisi dan film terhadap mode pakaian remaja siswi SMA Nasional I ini dilaksanakan sejak bulan Januari 2013 – selesai. Penelitian ini dilaksanakan di SMA Nasional I.

 

3.3 Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data dan pengamatan. Penelitian ini dilakukan dengan cara memberikan kuesioner kepada siswi SMA Nasional I. Dalam penelitian ini juga dilakukan pengumpulan berbagai informasi yang berhubungan dengan penelitian, baik melalui media cetak seperti buku, majalah, maupun dari media elektronik seperti internet dan pengumpulan data dari kuesioner yang disebarkan.

 

3.4 Fokus Penelitian

Penelitian ini hanya difokuskan ada tidaknya pengaruh budaya pop Korea pada drama televisi dan film terhadap mode pakaian remaja siswi SMA Nasional I. Untuk mengetahui hal tersebut, penulis melakukan pengamatan terhadap sampel yang diambil secara acak.

 

3.5 Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah siswi SMA Nasional I. Lokasi sampel ini di sekitar lingkungan SMA Nasional I.

Adapun siswi yang dijadikan sampel pada penelitian ini adalah siswi SMA Nasional I sebanyak 23 orang.

 

3.6 Instrumen Penelitian

Instrumen dalam penelitian ini penulis sendiri dan dibantu oleh tabel yang akan digunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh budaya pop Korea pada drama televisi dan film terhadap mode pakaian remaja siswi SMA Nasional I. Adapun aspek yang akan dianalisis sebagai berikut.

3.6.1 Tabel Penelitian pada Motif Budaya

NO NAMA KELAS MOTIF BUDAYA DESKRIPSI
ETIKA ESTETIKA BAHASA
             
             
             
             
             

3.6.2 Tabel Penelitian pada Motif Mode Pakaian

NO NAMA KELAS MOTIF MODE PAKAIAN DESKRIPSI
TERTARIK BIASA SAJA TIDAK TERTARIK
             
             
             
             

 

3.7 Langkah-Langkah Penelitian

Langkah-langkah penelitian dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut :

  1. Menentukan objek penelitian, yaitu siswi SMA Nasional I
  2. Membuat kuesioner yang terdiri dari dua jenis angket, yaitu :
  3. Angket tertutup sebanyak 20 pertanyaan
  4. Angket terbuka sebanyak 3 pertanyaan
  5. Mengambil beberapa sampel siswi SMA Nasional I
  6. Membagikan kuesioner kepada siswi SMA Nasional I yang dijadikan sampel ke 23 orang
  7. Mengambil kuesioner yang sudah diisi oleh sampel
  8. Menganalisis dari hasil kuesioner yang didapatkan dari sampel pada penelitian ini.
  9. Mencatat semua hasil analisis ke dalam tabel
  10. Interpretasi data

 

BAB IV

HASIL PENELITIAN

 

4.1 Deskripsi dan Interpretasi Data

Deskripsi data pada penelitian ini meliputi hasil penelitian pada pengaruh budaya pop Korea pada drama televisi dan film terhadap mode pakaian remaja siswi SMA Nasional I. Berikut adalah tabel hasil penelitian yang telah dilakukan.

 

Tabel hasil penelitian

Tabel  4.1.1 Aspek Motif  Budaya

NO NAMA KELAS   MOTIF BUDAYA DESKRIPSI
      ETIKA ESTETIKA BAHASA  
1 Salsabila Naqiyah XII – IPA Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
2 Nurhudaya Dwi A. XII – IPA Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
3 Monica Danti XII – IPS Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
4 Atikah Dwi Arini XII – IPS Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
5 Lea Dara Rendha XII – IPA Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
6 Darra Fakhriyani XII – IPS Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
7 Mutiara Pranita S. XII – IPS Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
8 Sabila Chaulea XII – IPS Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
9 Anisa Cipta M. XII – IPA Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
10 Heni Sundari XII – IPS Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
11 Fadhilah H. XI – IPS Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
12 Irma Mutia XI – IPS Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
13 Na Basa XI – IPA Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
14 Sarah Nur H. XI – IPA Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
15 Jocy P. XI – IPA Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
16 Diana Fatin U. XI – IPA Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
17 Anissah S. X Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
18 Anindya S. X Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
19 Sheila Nur A. X Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
20 Shavira Andini X Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
21 Jardine Pradita X Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
22 Mayang Sari Dewi X Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari
23 Savira Permata I. X Dipengaruhi oleh nilai
            nilai estetikanya seperti musik,
            drama dan seni tari

 

Berdasarkan hasil penelitian pada tabel 4.1.1 di atas, aspek yang diamati adalah motif budaya. Dari hasil data yang diperoleh setelah melakukan penelitian terhadap sampel, yaitu siswi SMA Nasional I, maka dapat disimpulkan bahwa dari 23 sampel penelitian, rata-rata siswi SMA Nasional I tertarik dengan mode pakaian melalui nilai estetikanya. Nilai estetika berhubungan dengan seni dan kesenian, musik, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari-tarian, yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Hasil penelitian ini dapat dilihat lebih jelas ada diagram di bawah ini.

Berdasarkan pada diagram di atas, dapat dijelaskan bahwa sebanyak 0% dari 23 sampel penelitian menyatakan bahwa etika tidak mempengaruhi terhadap mode pakaian. Sedangkan sebanyak 100% dari 23 sampel penelitian menyatakan bahwa estetika mempengaruhi terhadap mode pakaian. Dan sebanyak 0% dari 23 sampel penelitian menyatakan bahwa bahasa tidak mempengaruhi terhadap mode pakaian.

 

Tabel 4.1.2 Aspek Motif Mode Pakaian

       

MOTIF MODE PAKAIAN

 

 
NO NAMA KELAS TERTARIK BIASA TIDAK DESKRIPSI
      SAJA TERTARIK  
1 Salsabila Naqiyah XII – IPA Tidak terlalu tertarik dengan
            mode pakaian Korea
2 Nurhudaya Dwi A. XII – IPA        √ Tertarik dengan mode pakaian
            Korea
3 Monica Danti XII – IPS Tertarik dengan mode pakaian
            Korea
4 Atikah Dwi Arini XII – IPS Tertarik dengan mode pakaian
            Korea
5 Lea Dara Rendha XII – IPA Tidak terlalu tertarik dengan
            mode pakaian Korea
6 Darra Fakhriyani XII – IPS Tertarik dengan mode pakaian
            Korea
7 Mutiara Pranita S. XII – IPS Tidak terlalu tertarik dengan
            mode pakaian Korea
8 Sabila Chaulea XII – IPS Tertarik dengan mode pakaian
            Korea
9 Anisa Cipta M. XII – IPA Tertarik dengan mode pakaian
            mode pakaian Korea
10 Heni Sundari XII – IPS Tidak terlalu tertarik dengan
            mode pakaian Korea
11 Fadhilah H. XI – IPS Tidak tertarik dengan mode
            pakaian Korea
12 Irma Mutia XI – IPS Tidak terlalu tertarik dengan
            mode pakaian Korea
13 Na Basa XI – IPA Tidak tertarik dengan mode
            pakaian Korea
14 Sarah Nur H. XI – IPA Tertarik dengan mode pakaian
            Korea
15 Jocy P. XI – IPA Tertarik dengan mode pakaian
            Korea
16 Diana Fatin U. XI – IPA Tertarik dengan mode pakaian
            Korea
17 Anissah S. X Tertarik dengan mode pakaian
            Korea
18 Anindya S. X Tertarik dengan mode pakaian
            Korea
19 Sheila Nur A. X Tidak terlalu tertarik dengan
            mode pakaian Korea
20 Shavira Andini X Tidak terlalu tertarik dengan
            mode pakaian Korea
21 Jardine Pradita X Tidak terlalu tertarik dengan
            mode pakaian Korea
22 Mayang Sari Dewi X Tertarik dengan mode pakaian
            Korea
23 Savira Permata I. X Tidak terlalu tertarik dengan
            mode pakaian Korea

 

Berdasarkan hasil penelitian pada tabel 4.1.2 di atas, aspek yang diamati adalah motif mode pakaian. Dari hasil data yang diperoleh setelah melakukan penelitian terhadap sampel, yaitu siswi SMA Nasional I, maka dapat disimpulkan bahwa dari 23 sampel penelitian, ada beberapa yang tertarik dengan mode pakaian Korea dan ada juga yang tidak terlalu tertarik dengan mode pakaian Korea. Siswi SMA Nasional I rata-rata tertarik dengan mode pakaian karena drama televise dan film yang ditayangkan. Hasil penelitian ini dapat dilihat lebih jelas ada diagram di bawah ini.

Berdasarkan pada diagram di atas, dapat dijelaskan bahwa sebanyak 52% dari 23 sampel siswi SMA Nasional I tertarik dengan mode pakaian Korea karena mereka tertarik dengan model bajunya yang ditayangkan pada drama dan film Korea. Sedangkan sebanyak 40% dari 23 sampel siswi SMA Nasional I bersikap biasa saja atau tidak terlalu tertarik dengan mode pakaian Korea karena mereka hanya suka dengan cerita yang ada dramanya dan tidak terlalu memperhatikan mode pakaian yang terdapat di drama tersebut. Sebanyak 8% dari 23 sampel siswi SMA Nasional I tidak tertarik dengan mode pakaian Korea karena mereka hanya tertarik dengan cerita yang ada di dramanya.

 

4.2 Keterbatasan Penelitian

Adapun keterbatasan yang dialami penulis pada saat pengerjaan karya tulis ini adalah sebagai berikut :

  1. Dana

Dalam pembuatan karya tulis ilmiah ini, masih adanya keterbatasan dana dikarenakan penulis masih mengandalkan dana dari orang tua.

  1. Waktu

Dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini, penulis masih adanya keterbatasan waktu dikarenakan penulis lebih memfokuskan diri pada Ujian Nasional dan kegiatan sekolah lainnya.

  1. Pengetahuan

Dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini, penulis menyadari masih adanya keterbatasan pengetahuan pada diri penulis dikarenakan penulis kurang banyak mencari informasi dari berbagai media.

  1. Pengalaman

Dalam penyusunan karya tulis ini, penulis kurang berpengalaman dalam membuat karya tulis ilmiah ini dikarenakan karya tulis ilmiah ini merupakan pengalaman pertama bagi penulis.

 

BAB V

PENUTUP

 

5.1 Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan untuk mengetahui pengaruh budaya pop Korea pada drama televisi dan film terhadap mode pakaian remaja, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:

  1. Budaya pop Korea adalah budaya massa yang dapat diterima oleh semua kalangan dan berkemban melampaui batas negara. Budaya pop Korea ini bukanlah budaya asli Korea yang bersifat tradisional, melainkan budaya yang diciptakan sesuai dengan arah selera pasar.
  2. Budaya pop Korea dapat mempengaruhi remaja siswi SMA Nasional I terutama terhadap gaya berpakaiannya. Mereka tertarik dengan mode pakaian Korea dikarenakan mereka menonton drama Korea yang terkadang ditayangkan di televisi Indonesia.
  3. Rata-rata remaja siswi SMA Nasional I tertarik dengan gaya berpakaian Korea dikarenakan mereka tertarik dengan model dan motif pakaiannya.
  4. Budaya pop Korea dapat menimbulkan dampak yang positif, seperti remaja siswi yang menyukai budaya pop Korea menjadikan hal tersebut untuk acuan mereka dalam hal pembelajaran. Tetapi budaya pop Korea juga memiliki dampak negatifnya, seperti menjadikan remaja sedikit melupakan kebudayaannya sendiri.

5.2 Saran

Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis dapat memberikan saran sebagai berikut :

  1. Bagi remaja yang menyukai budaya pop Korea, jangan terlalu bersikap berlebihan dengan budaya Korea. Boleh menyukai budaya lain asalkan tetap mencintai budaya Indonesia.
  2. Bagi sekolah sebagai lembaga pendidikan formal hendaknya menjadi wadah untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan asli Indonesia.
  3. Sesuaikanlah cara berpakaiannya sesuai dengan kebudayaan Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Dariyo, Agus. 2004. Psikologi Perkembangan Remaja. Bogor: Ghalia Indonesia

Kurniawan, Benny. 2012. Ilmu Budaya Dasar. Tangerang Selatan: Jelajah Nusa

Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Suparto. 1985. Sosiologi dan Antropologi SMA Kelas II Semester 3-4 Program Ilmu-Ilmu Sosial  dan Pengetahuan Budaya. Bandung: Armico

http://softskillgundar.blogspot.com/2012/03/akulturasi-kebudayaan.html

http://mbahkarno.blogspot.com/2012/10/akulturasi-kebudayaan.html

http://scribd.com

http://id.wikipedia.org/wiki/koreanwave

http://zulhasni.wordpress.com/2012/09/23/hakikat-remaja-dan-perkembangannya

http://fery-dedi.blogspot.com/2012/11/budaya-pop-modern-korea-di-dunia.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Pakaian

 

 

 

 

CONTOH MAKALAH KARYA TULIS (LANJUTAN 2)

BAB II

LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR

 

2.1 Landasan Teori

2.1.1 Hakikat Remaja

2.1.1.1 Pengertian Remaja

Masa remaja adalah masa transisi seorang anak menuju kedewasaan. Pada masa remaja juga dianggap sebagai masa topan-badai dan stress, karena mereka memiliki keinginan bebas dan menetukan nasib mereka sendiri. Pada masa ini, mereka tidak mau dianggap sebagai anak kecil lagi karena mereka menganggap mereka berada dalam tingkatan yang sama dengan orang dewasa, sekurang-kurangnya dalam masalah hak.

Istilah remaja berasal dari bahasa Latin “adolescence” yang berarti   tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolescence juga memiliki arti yang lebih luas, mencakup kematangan mental, sosial, emosional, dan fisik.[1] Proses perkembangan psikis remaja dimulai antara usia 12 – 22 tahun. Remaja digolongkan menjadi 3 tahapan, yaitu :1) remaja awal (usia 13 – 14 tahun), 2) remaja tengah (usia 15 – 17 tahun), dan 3) remaja akhir (usia 18 – 21 tahun).[2]

Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa remaja adalah masa transisi dari masa anak-anak menuju masa dewasa dengan rentang usia antara 12 – 21 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan, baik secara fisik maupun psikologis.

2.1.1.2 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Remaja

Seorang individu yang baru beranjak menjadi remaja pasti melewati beberapa aspek perubahan diri sendiri yang dapat mempengaruhi perkembangan remaja tersebut. Aspek-aspek perubahan yang dialami setiap individu meliputi fisik, kognitif maupun psikososialnya.

Menurut pandangan Gunarsa (1991) bahwa secara umum ada 2 faktor yang mempengaruhi perkembangan individu (bersifat dichotomi), yaitu sebagai berikut :

  1. Faktor Endogen (Nature)

Dalam pandangan ini dinyatakan bahwa perubahan-perubahan fisik maupun psikis dipengaruhi oleh faktor internal yang bersifat herediter yaitu yang diturunkan oleh orang tuanya. Jika kondisi individu dalam keadaan normal, berarti ia berasal dari keturunan yang normal juga yaitu tidak memiliki gangguan atau penyakit. Hal ini dapat dipastikan orang tersebut akan memiliki pertumbuhan dan perkembangan fisik yang normal. Hal ini juga berlaku untuk aspek psikis atau psikososialnya. Kondisi fisik, psikis, atau mental yang sehat, normal, dan baik menjadi predisposisi bagi perkembangan berikutnya. Hal tersebut menjadi modal bagi individu agar mampu mengembangkan kompetensi kognitif, afektif maupun kepribadian dalam proses penyesuaian diri (adjustment) di lingkungan hidupnya.

 

  1. Faktor Eksogen (Nurture)

Perubahan dan perkembangan individu sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari luar diri individu itu sendiri. Faktor ini di antaranya berupa lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan fisik berupa tersedianya sarana dan fasilitas, letak geografis, cuaca, iklim, dan sebagainya. Sedangkan lingkungan sosial ialah lingkungan di mana seseorang mengadakan relasi atau interaksi dengan individu atau sekelompok individu di dalamnya. Lingkungan sosial ini dapat berupa keluarga, tetangga, teman, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, dan sebagainya.

 

  1. Interaksi antara Endogen dan Eksogen

Faktor antara endogen dan eksogen saling berpengaruh sehingga terjadi interaksi antara faktor internal maupun eksternal yang kemudian membentuk dan mempengaruhi perkembangan individu. Sebaiknya dalam memandang dan memprediksi perkembangan seseorang harus melibatkan kedua faktor tersebut secara utuh (holistik, integratif, dan komprehensif) dan bukan partial (sebagian saja).[3]

 

Berdasarkan teori di atas dapat disimpulkan bahwa, faktor- faktor yang mempengaruhi perkembangan diri seorang remaja tersebut ada tiga, yaitu : 1) faktor endogen, 2) faktor eksogen, dan 3) interaksi antara endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah faktor yang mempengaruhi perubahan fisik maupun psikis pada remaja melalui faktor internalnya yang bersifat herediter.  Selain faktor endogen, remaja juga dipengaruhi faktor eksogennya, yaitu faktor yang mempengaruhi perubahan dan perkembangan individu yang berasal dari luar diri individu itu sendiri, di antaranya berupa lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Faktor selain endogen dan eksogen adalah interaksi antara faktor endogen dan faktor eksogen. Pada faktor ini dijelaskan bahwa kedua faktor tersebut saling berpengaruh sehingga terjadi interaksi antara faktor internal dan eksternal, yang kemudian membentuk dan mempengaruhi perkembangan individu.

 

2.1.2 Hakikat Globalisasi

2.1.2.1 Pengertian Globalisasi

Di era globalisasi bangsa-bangsa di dunia tidak dapat menutup diri dari pergaulan dengan bangsa-bangsa lain. Pergaulan tersebut membawa pengaruh bagi bangsa yang saling berinteraksi satu sama lain. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak.[4] Globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan di bidang komuniasi dunia. Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Terdapat masyarakat yang dapat menerima globalisasi dan terdapat juga masyrakat yang sulit menerima atau bahkan menolak globalisasi.

Globalisasi terjadi melalui berbagai saluran, di antaranya:

  1. Lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan
  2. Lembaga keagamaan
  3. Industri internasional dan lembaga perdagangan
  4. Wisata mancanegara
  5. Saluran komunikasi dan telekomunikasi internasional
  6. Lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional
  7. Lembaga kenegaraan seperti hubungan diplomatik dan konsuler[5]

 

Berdasarkan teori di atas dapat disimpulkan bahwa globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak. Globalisasi terjadi dapat melalui berbagai media atau saluran, salah satunya adalah lembaga kenegaraan seperti hubungan diplomatik dan konsuler.

2.1.2.2 Dampak Globalisasi terhadap Perubahan Sosial dan Budaya

Globalisasi dapat menimbulkan dampak terhadap perubahan sosial dan budaya. Dampak tersebut dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif. Berikut dampak-dampak yang ditimbulkan.

  1. Dampak Positif

 

  1. Perubahan Tata Nilai dan Sikap

Adanya globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semual irasional menjadi rasional.

 

  1. Berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktifitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.

 

  1. Tingkat Kehidupan yang Lebih Baik

Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi pengangguran dan meningkatnya taraf hidup masyarakat.

 

  1. Dampak Negatif

 

  1. Pola Hidup Konsumtif

Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyaarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.

 

  1. Sikap Indivualistik

Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktifitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah mahluk sosial.

 

  1. Gaya Hidup Kebarat-baratan

Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, dan lain-lain.

 

  1. Kesenjangan Sosial

Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus globalisasi, maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dangan individu yang stagnan.[6]

 

Berdasarkan teori di atas dapat disimpulkan bahwa dampak positif yang ditimbulkan, di antaranya : 1)Perubahan tata nilai dan sikap, 2)Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, dan 3)Tingkat kehidupan yang lebih baik, dan dampak negatif yang ditimbulkan, di antaranya : 1)Pola hidup Konsumtif, 2)Sikap Individualistik, 3)Gaya hidup kebarat-baratan, dan 4)Kesenjangan Sosial.

2.1.3 Hakikat Kebudayaan

2.1.3.1 Pengertian Kebudayaan

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan yang berasal dari kata Latin, yaitu Colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal arti tersebut, yaitu colere kemudian culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.[7]

 

Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan dapat diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Budaya bersifat abstrak, kompleks, dan luas. Banyak aspek budaya yang turut menentukan perilaku komunikatif.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan debgan masyarakat. Melvile J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.[8]

Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh  kebudayan yang dimiliki oleh masyarakat.

Kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem idea tau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

 

2.1.3.2 Unsur-Unsur Budaya

Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Pada diri manusia terdapat unsur-unsur budaya seperti :

  1. Pikiran (Cipta)

Kemampuan akal pikiran yang menimbulkan ilmu pengetahuan. Dengan akal pikirannya, manusia selalu mencari, mencoba menyelidiki, dan kemudian menemukan sesuatu yang baru.

 

  1. Rasa

Dengan panca inderanya, manusia dapat mengembangkan rasa estetika (rasa indah) dan ini menimbulkan karya-karya seni.

 

  1. Kehendak (Karsa)

Manusia selalu menghendaki akan kesempurnaan hidup, kemuliaan, dan kesusilaan[9]

Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur potensi budaya ada 3, yaitu pikiran (cipta), rasa, dan kehendak (karsa).

Dengan potensi akal pikr (cipta), rasa, dan karsa itulah manusia dapat berbudaya. Di samping ketiga unsur tersebut, Melvile J. Herskovits mengemukakan unsur-unsur kebudayaan yang lain, yaitu :

  1. Alat-Alat Teknologi
  2. Sistem Ekonomi
  3. Keluarga
  4. Kekuasaan Politik[10]

Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat disimpulkan menurut Melvile J. Herskovits unsur-unsur kebudayaan ada 4 unsur pokok, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuasaan politik.

Selain Melvile J. Herkovits, yang mengemukakan 4 unsur pokok kebudayaan, Bronislaw Malinowski juga mengatakan terdapat 4 unsur pokok kebudayaan yang meliputi :

  1. Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya.
  2. Organisasi ekonomi.
  3. Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah tempat pendidikan utama).
  4. Organisasi kekuatan (politik).

 

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa menurut Bronislaw Malinoski terdapat 4 unsur pokok kebudayaan, di antaranya : 1)sistem norma sosial, 2)organisasi ekonomi, 3)lembaga pendidikan, dan 4)organisasi politik.

2.1.3.3 Wujud Kebudayaan

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga, yaitu :

  1. Gagasan (Wujud Ideal)

Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis wwrga masyarakat.

 

  1. Aktivitas (Tindakan)

Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem soaial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.

 

  1. Artefak (Karya)

Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilhat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain.[11]

 

Berdasakan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam kebudayaan terdapat tiga komponen kebudayaan, yaitu gagasan (wujud ideal), aktivitas (tindakan), dan artefak (karya).

 

2.1.3.4 Komponen Kebudayaan

Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :

  1. Kebudayaan Material

Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata dan konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

 

  1. Kebudayaan Nonmaterial

Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

 

  1. Lembaga Sosial

Lembaga sosial dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam konteks berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem sosial yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan sosial masyarakat.

 

  1. Sistem Kepercayaan

Bagaiman masyarakat mengembangkan dan membangun sistem kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi sistem penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.

 

  1. Estetika

Berhubungan dengan seni dan kesenian, musik, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari-tarian, yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia, setiap masyarakatnya memiliki nilai estetikanya sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan disampaikan dapat mencapai tujuan dan efektif.

 

  1. Bahasa

Bahasa merupakan alat pengantar dalm berkomunikasi. Bahasa untuk setiap wilayah, bagian, dan Negara memiliki perbedaan yang sangat kompleks. Dalam ilmu komunikasi, bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sudut unik dan kompleks, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebut. Jadi, keunikan dan kekompleksan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.[12]

 

Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa komponen kebudayaan memiliki enam komponen atau elemen, yaitu kebudayaan material, kebudayaan nonmaterial, lembaga sosial, sistem kepercayaan, estetika, dan bahasa.

 

2.1.3.5 Akulturasi Budaya

Akulturasi budaya merupakan perpaduaan antara dua kebudayaan atau lebih akibat interaksi yang terjadi antara sekelompok masyarakat yang memiliki kebudayaan tertentu, dengan kelompok masyarakat lain yang memililiki kebudayaan berbeda, dari sanalah terjadi perubahan pola kebudayaan yang original. Namun, tidak menyebabkan hilangnya unsur kedua kebudayaan tersebut.[13]

 

Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa akulturasi budaya adalah perpaduan antara dua kebudayaan atau lebih akibat interaksi yang terjadi tanpa menghilangkan unsur kebudayaan tersebut.

 

Akulturasi merupakan sebuah istilah dalam ilmu Sosiologi yang berarti proses pengambil alihan unsur-unsur (sifat) kebudayaan lain oleh sebuah kelompok atau individu. Adalah suatu hal yang menarik ketika melihat dan mengamati proses akulturasi tersebut sehingga nantinya secara evolusi menjadi asimilasi (meleburnya dua kebudayaan atau lebih, sehingga menjadi satu kebudayaan).

Akulturasi budaya dapat terjadi karena keterbukaan suatu komunitas masyarakat akan mengakibatkan kebudayaan yang mereka miliki akan terpengaruh dengan kebudayaan komunitas masyarakat lain. Adapun  penyebab terjadinya akulturasi budaya, antara lain :

  1. Bertambahnya dan berkurangnya jumlah penduduk yang ada di setiap negara,
  2. Adanya revolusi yang terlalu cepat,
  3. Masalah yang timbul antar masyarakat,
  4. Adanya perubahan alam atau siklus,
  5. Adanya peperangan,
  6. Adanya pengaruh budaya dari kebudayaan asing atau luar.[14]

 

Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa akulturasi dapat terjadi karena adanya beberapa faktor yang yang dapat terjadinya akulturasi antara kebudayaan satu dengan kebudayaan yang lain.

Proses akulturasi kebudayaan terjadi apabila suatu masyarakat atau kebudayaan dihadapkan pada unsur-unsur budaya asing. Proses akulturasi kebudayaan bisa tersebar melalui penjajahan dan media massa. Pada saat ini, media massa seperti televisi, surat kabar, dan internet menjadi sarana akulturasi budaya asing di dalam masyarakat. Melalui media massa tersebut, unsur budaya asing berupa mode pakaian, peralatan hidup, gaya hidup, dan makanan semakin cepat tersebar dan mampu mengubah perilaku masyarakat. Misalnya, mode rambut dan pakaian dari luar negeri yang banyak ditiru oleh masyarakat. Namun, dalam proses akulturasi tidak selalu terjadi pergeseran budaya lokal akibat pengaruh budaya asing.

Proses akulturasi berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama. Hal itu disebabkan adanya unsur-unsur budaya asing yang diserap secara selektif dan ada unsur-unsur budaya yang ditolak sehingga proses perubahan kebudayaan melalui akulturasi masih mengandung unsur-unsur budaya lokal yang asli.[15]

 

Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa proses akulturasi berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama dikarenakan adanya unsur-unsur budaya asing yang diserap secara selektif sehingga tidak menghilangkan unsur-unsur budaya lokal asli.

Berkaitan dengan proses akulturasi, terdapat terdapat beberapa unsur-unsur yang terjadi dalam proses akulturasi, antara lain :

  1. Substitusi
    Substitusi adalah pengantian unsur kebudayaan yang lama diganti dengan unsur kebudayaan baru yang lebih bermanfaat untuk kehidupan masyarakat. Misalnya, sistem komunikasi tradisional melalui kentongan atau bedug diganti dengan telepon, radio komunikasi, atau pengeras suara.

    b. Sinkretisme
    Sinkretisme adalah percampuran unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga membentuk sistem budaya baru. Misalnya, percampuran antara sistem religi masyarakat tradisional di Jawa dan ajaran Hindu-Buddha dengan unsur-unsur ajaran agama Islam yang menghasilkan sistem kepercayaan kejawen.

    c. Adisi
    Adisi adalah perpaduan unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Misalnya, beroperasinya alat transportasi kendaraan angkutan bermotor untuk melengkapi alat transportasi tradisional seperti cidomo (cikar, dokar, bemo) yang menggunakan roda mobil di daerah Lombok.

    d. Dekulturasi
    Dekulturasi adalah proses hilangnya unsur-unsur kebudayaan yang lama digantikan dengan unsur kebudayaan baru. Misalnya, penggunaan mesin penggilingan padi untuk mengantikan penggunaan lesung dan alu untuk menumbuk padi.

    e. Originasi
    Originasi adalah masuknya unsur budaya yang sama sekali baru dan tidak dikenal sehingga menimbulkan perubahan social budaya dalam masyarakat. Misalnya, masuknya teknologi listrik ke pedesaan. Masuknya teknologi listrik ke pedesaan menyebabkan perubahan perilaku masyarakat pedesaan akibat pengaruh informasi yang disiarkan media elektronik seperti televisi dan radio. Masuknya berbagai informasi melalui media massa tersebut mampu mengubah pola pikir masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan hiburan dalam masyarakat pedesaan. Dalam bidang pendidikan, masyarakat menjadi sadar akan pentingnya pendidikan untuk meningkatkan harkat dan martabat warga masyarakat. Dalam bidang kesehatan masyarakat menjadi sadar pentingnya kesehatan dalam kehidupan masyarakat, seperti, kebersihan lingkungan, pencegahan penyakit menular dan perawatan kesehatan ibu dan anak untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak, serta peningkatan kualitas gizi masyarakat. Dalam bidang perekonomian, masyarakat pedesaan menjadi semakin memahami adanya peluang pemasaran produk-produk pertanian ke luar daerah.

    f. Rejeksi
    Rejeksi adalah proses penolakan yang muncul sebagai akibat proses perubahan sosial yang sangat cepat sehingga menimbulkan dampak negatif bagi sebagian anggota masyarakat yang tidak siap menerima perubahan.[16]

Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa proses terjadinya akulturasi mengandung unsur-unsur, di antaranya ada substitusi, sinkretisme, adisi, dekulturasi, originasi, dan rejeksi.

Dalam proses akulturasi juga terdapat bentuk kontak kebudayaan yang menimbulkan proses tersebut, antara lain :

  1. Kontak kebudayaan dapat terjadi pada seluruh, sebagian, atau antarindividu dalam masyarakat.
  2. Kontak kebudayaan dapat terjadi antara masyarakat yang memiliki jumlah yang sama atau berbeda.
  3. Kontak kebudayaan dapat terjadi antara kebudayaan maju dan tradisional.
  4. Kontak kebudayaan dapat terjadi antara masyarakat yang menguasai dan masyarakat yang dikuasai, baik secara politik maupun ekonomi.[17]

 

Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa bentuk kontak kebudayaan yang terjadi dalam proses akulturasi ada empat, di antaranya : 1)dapat terjadi seluruh, sebagian, seluruh, atau antarindividu dalam masyarakat, 2)dapat terjadi antara masyarakat yang memiliki jumlah yang sama atau berbeda, 3)dapat terjadi antara kebudayaan maju dengan tradisional, dan 4)dapat terjadi antara masyarakat yang menguasai dan masyarakat yang dikuasai.

 

2.1.4 Hakikat Budaya Pop

2.1.4.1 Pengertian Budaya Pop

Budaya populer atau yang lebih dikenal dengan budaya pop merupakan budaya yang ringan, menyenangkan, trendy, banyak disukai dan cepat berganti. Supaya menjadi budaya populer, sebuah komoditas budaya harus dapat melahirkan ketertarikan pada banyak orang karena budaya pop bukan sekadar barang konsumsi, melainkan sebuah budaya.[18]

Hollyday mengemukakan terdapat empat karakteristik budaya populer, diantaranya :

  1. Diproduksi oleh industri budaya
  2. Cenderung berlawanan dengan folk culture (warisan budaya tradisional yang sifatnya berorientasi ritual dan non komersial)
  3. Keberadaannya diterima di mana-mana
  4. Memenuhi fungsi sosial

Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat empat karakteristik pada budaya populer.

Budaya populer ini berperan besar dalam mempengaruhi pemikiran seseorang dalam memahami orang atau kelompok lain karena budaya pop merupakan budaya yang dapat diterima oleh semua kalangan.

Kehadiran budaya pop tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan pembangunan pada abad ke-19 dan abad ke-20. Pada abad ke-19, pembangunan aspek meia massa, khususnya surat kabar dan novel, menjadikan masyarakat dari suatu negara dapat mengakses trend kultur dari negara lain tanpa ada jarak. Memasuki abad ke-20, penemuan radio, televisi, dan komputer juga turut berperan dalam penyebaran trend kultur dari satu negara ke negara lain.

Budaya pop adalah budaya otentik “rakyat” yang kemudian berkembang menjadi sebuah budaya yang populer di tengah masyarakat. Namun, seiring perkembangan masayarakat industri, budaya pop sekarang dipandang sebagai budaya massa.

Budaya massa mulai banyak menarik perhatian teoritikus sejak tahun 1920 dimana pada tahun tersebut mulai bermunculan sinema dan radio, produksi massal dan konsumsi kebudayaan, bangkitnya fasisme, dan kematangan demokrasi liberal di sejumlah negara Barat.[19]

Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa budaya pop adalah budaya massa yang berkembang di tengah masyarskat industri.

2.1.4.2 Budaya Pop Korea

Kajian tentang budaya populer awalnya tidak dapat dipisahkan dari peran Amerika Serikat dalam memproduksi dan menyebarkan budaya populer. Namun, perkembangan selanjutnya memunculkan negara-negara lain yang juga berhasil menjadi pusat budaya populer seperti Jepang, Korea Selatan, Hongkong, dan Taiwan.

Sebelum Korea Selatan, Jepang sudah lebih dulu memproduksi dan menyebarkan budaya pop ke berbagai negara melalui manga (komik Jepang), anime (film animasi), fashion, music, dan drama Jepang (dorama). Setelah Jepang, menyusul Korea Selatan yang berhasil melakukan penyebaran budaya populer dalam bentuk hiburan. Amerika Serikat sebagai asal budaya pop juga mendapat pengaruh penyebaran budaya op Korea tersebut.

Proses penyebaran budaya Korea di dunia dikenal dengan istilah Hallyu atau Korean Wave. Hallyu atau Korean Wave (Gelombang Korea) adalah istilah yang diberikan untuk tersebarnya budaya pop Korea secara global di berbagai negara di dunia. Pada umumnya Hallyu mendorong masyarakat penerima untuk mempelajari bahasa Korea dan kebudayaan Korea.[20]

Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa Hallyu atau Korean Wave adalah istilah yang diberikan untuk proses penyebaran budaya Korea di dunia.

2.1.4.3 Budaya Pop Korea di Indonesia

Budaya populer yang dibawa Korea dan berkembang di negara-negara Asia Timur dan beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, berada dalam dimensi konkret yang terwujud dalam artefak-artefak budaya seperti lagu, drama, film, program televisi, makanan, dan bahasa. Budaya pop Korea yang diterima kelompok penggemar di Indonesia masih terbatas pada dimensi konkret, yaitu penerimaan terhadap lagu, film, drama, fashion, dan artis-artis Korea.

Dengan demikian, berkembangnya budaya pop Korea di Indonesia merupakan perwujudan globalisasi dalam dimensi komunikasi dan budaya. Globalisasi dalam dimensi ini terjadi karena adanya proses mengkreasikan, menggandakan, menekankan, dan mengintensifikasi pertukaran serta ketergantungan informasi dalam dunia hiburan.

Banyak dari remaja di Indonesia karena tertarik dengan film atau drama Korea yang ditayangkan. Film Korea dan drama Korea terkenal dengan ceritanya yang romantis, imajinasi yang indah, dan karakter pemain yang khas, serta pemeran utama yang cantik dan tampan sehingga mudah diterima dan disukai oleh siapa saja. Hal ini merupakan daya tarik film Korea yang sangat kuat bagi penonton, sehingga film-film korea mudah untuk segera populer di seluruh dunia.

Dari film-film inilah budaya Korea diperkenalkan. Mulai dari cara berpakaian, makanan, cara berbicara, dan etika orang Korea. Tidak heran apabila makanan Korea ikut menjadi fashion dan trend. Sehingga munculah anggapan bahwa memakai busana fashion Korea, berbicara dengan gaya Korea, dan makan makanan Korea adalah trend. Dan trend tersebut seolah tidak mampu ditolak oleh mereka para penggemar Korea. [21]
Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa melalui film atau drama yang ditayangkan, budaya Korea seperti cara berpakaian, cara berpakaian, dan etika orang Korea mulai diperkenalkan.

 

2.1.5 Hakikat Pakaian

2.1.5.1 Pengertian Pakaian

Pakaian adalah kebutuhan pokok manusia selain makanan dan tempat berteduh/tempat tinggal (rumah). Manusia membutuhkan pakaian untuk melindungi dan menutup dirinya. Namun, seiring dengan perkembangan kehidupan manusia, pakaian juga digunakan sebagai simbol status, jabatan, ataupun kedudukan seseorang yang memakainya.

Pakaian juga meningkatkan keamanan selama kegiatan berbahaya seperti hiking dan memasak, dengan memberikan penghalang antara kulit dan lingkungan. Pakaian juga memberikan penghalang higienis, menjaga toksin dari badan dan membatasi penularan kuman.

2.1.5.2 Fungsi Pakaian

Salah satu tujuan utama dari pakaian adalah untuk menjaga pemakainya merasa nyaman. Dalam iklim panas busana menyediakan perlindungan dari terbakar sinar matahari atau berbagai dampak lainnya, sedangkan di iklim dingin sifat insulasi termal umumnya lebih penting.

Pakaian melindungi bagian tubuh yang tidak terlihat. Pakaian bertindak sebagai perlindungan dari unsur-unsur yang merusak, termasuk hujan, salju dan angin atau kondisi cuaca lainnya, serta dari matahari.[22] Pakaian juga mengurangi tingkat risiko selama kegiatan, seperti bekerja atau olahraga. Pakaian kadang-kadang dipakai sebagai perlindungan dari bahaya lingkungan tertentu, seperti serangga, bahan kimia berbahaya, senjata, dan kontak dengan zat abrasif. Sebaliknya, pakaian dapat melindungi lingkungan dari pemakai pakaian, seperti memakai masker.

 

[1] http://zulhasni.wordpress.com/2012/09/23/hakikat-remaja-dan-perkembangannya (diakses 19 Januari 2013)

[2]Agus Dariyo. 2004. Psikologi Perkembangan Remaja. Bogor: Ghalia Indonesia. hlm. 13.

[3] Ibid., hlm. 14-15

[4] Benny Kurniawan. 2012. Ilmu Budaya Dasar. Tangerang Selatan: Jelajah Nusa. hlm. 106

[5]Ibid., hlm. 106-107

[6]Ibid., hlm. 108-109

[7]Soerjono Soekanto. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada. hlm. 150

[8] Benny Kurniawan. Op. Cit. hlm. 2

[9]Suparto. 1985. Sosiologi dan Antropologi SMA Kelas II Semester 3-4 Program Ilmu-Ilmu Sosial dan Pengetahuan Budaya. Bandung: Armico

[10]Benny Kurniawan. Op. Cit. hlm. 3

[11]Ibid., hlm. 4

[12]Ibid., hlm. 5-6

[13]http://softskillgundar.blogspot.com/2012/03/akulturasi-kebudayaan.html (diakses 6 Januari 2013)

[14] Ibid

[15] http://mbahkarno.blogspot.com/2012/10/akulturasi-kebudayaan.html (diakses 19 Januari 2013)

[16] Ibid

[17]Ibid

[18] http://scribd.com (diakses 19 Januari 2013)

[19] Ibid

[20] http://id.wikipedia.org/wiki/koreanwave (diakses 19 Januari 2013)

[21] http://fery-dedi.blogspot.com/2012/11/budaya-pop-modern-korea-di-dunia.html (diakses 20 Januari 2013)

[22] http://id.wikipedia.org/wiki/Pakaian (diakses 20 Januari 2013)

 

BERSAMBUNG……………

CONTOH MAKALAH KARYA TULIS

Pengaruh Budaya Pop Korea Pada Drama Televisi dan Film Terhadap Mode Pakaian Remaja Siswi SMA Nasional I

Annisa Damayanti Puspitasari

 

 

 

Karya Tulis Ini Dibuat untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan dalam Mengikuti Ujian Praktik Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia

 

Tahun Pelajaran 2012-2013

 

Lembaga Pendidikan Nasional I

SMA Nasional I

  1. Raya Bojong Nangka II/38 Pondok Melati 17414 Bekasi

 

Februari 2013

 

ABSTRAK

Annisa Damayanti Puspitasari. Pengaruh Budaya Pop Korea pada Drama Televisi dan Film Terhadap Mode Pakaian Remaja Siswi SMA Nasional I. Karya Tulis. Bekasi: Bahasa dan Sastra Indonesia, SMA Nasional I, Februari 2013.

Kebudayaan adalah hasil karya pemikiran manusia yang dilakukan dengan sadar dalam kehidupan kelompok. Unsur-unsur potensi budaya yang ada pada manusia, antara lain pikiran (cipta), rasa, dan kehendak (karsa). Kebudayaan bersifat dinamis dan selalu berubah seiring perkembangan zaman. Perubahan kebudayaan ini telah terjadi sejak zaman prasejarah, yaitu berubahnya pola hidup berburu dan meramu menjadi pola hidup bercocok tanam tingkat lanjut.

Perubahan kebudayaan tidak dapat di hindari karena hal tersebut dipengaruhi oleh kemajuan teknologi yang berkembang pesat. Budaya asing dapat masuk ke Indonesia sewaktu-waktu sehingga membuat perubahan yang signifikan mulai dari pola pikir, perilaku, sampai pola hidup masyarakat. Budaya asing yang sangat berpengaruh terhadap kebudayaan di Indonesia salah satunya adalah budaya Korea. Budaya Korea yang masuk dapat melewati berbagai macam sektor termasuk dalam hal cara berpakaian.

Penelitian tentang “Pengaruh Budaya Pop Korea pada Drama Televisi dan Film Terhadap Mode Pakaian Remaja Siswi SMA Nasional I” bertujuan untuk mengetahui pengaruh budaya pop Korea pada drama televisi dan film terhadap mode pakaian remaja siswi SMA Nasional. Penelitian ini dilakukan sejak bulan Januari sampai Februari 2013. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data dan pengamatan. Penelitian ini dilakukan dengan cara memberikan kuesioner kepada siswi SMA Nasional I. Objek penelitian yang digunakan adalah remaja siswi SMA Nasional I. Penelitian ini berfokus pada pengaruh gaya berpakaian remaja siswi SMA Nasional I.

Berdasarkan hasil kajian diketahui bahwa banyak remaja siswi SMA Nasional I yang menyukai mode pakaian Korea dikarenakan remaja tersebut menyukai dari model pakaiannnya, motif pakaiannya, dan juga karena remaja tersebut melihat pakaian tersebut dari drama atau film yang ditayangkan.

Dari kesimpulan penelitian di atas, maka penulis menyarankan kepada remaja siswi SMA Nasional I untuk dapat menyesuaikan berpakaian yang cocok dengan budaya Indonesia.

 

DAFTAR ISI

Lembar Pengesahan…………………………………………………………… i

Abstrak………………………………………………………………………….. ii

Kata Pengantar…………………………………………………………………iii

Daftar Isi ………………………………………………………………………..vi

BAB I PENDAHULUAN.. ……………………………………………………….1

1.1      Latar Belakang…………………………………………………………….1

1.2      Identifikasi Masalah…………………………………………………….4

1.3      Perumusan Masalah…………………………………………………….5

1.4      Pembatasan Masalah……………………………………………………5

1.5      Kegunaan Penelitian…………………………………………………….5

BAB II LANDASAN TEORI dan KERANGKA BERPIKIR…………………….6

2.1 Landasan Teori ………………………………………………………………6

2.1.1 Hakikat Remaja……………………………………………………………6

2.1.1.1 Pengertian Remaja………………………………………………………………….6

2.1.1.2 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Remaja .7

2.1.2 Hakikat Globalisasi ……………………………………………………9

2.1.2.1 Pengertian Globalisasi ………………………………………………9

2.1.2.2 Dampak Globalisasi Terhadap Perubahan Sosial dan Budaya. 10

2.1.3 Hakikat Kebudayaan ……………………………………………………………….12

2.1.3.1 Pengertian Kebudayaan …………………………………………………..…12

2.1.3.2 Unsur-Unsur Budaya …………………………………………………….……13

2.1.3.3 Wujud Kebudayaan ……………………………………………………………..15

2.1.3.4 Komponen Kebudayaan ……………………………………………………….16

2.1.3.5 Akulturasi Budaya ………………………………………………………………..18

2.1.4 Hakikat Budaya Pop ……………………………………………………………………23

2.1.4.1 Pengertian Budaya Pop …………………………………………………………23

2.1.4.2 Budaya Pop Korea …………………………………………………………………25

2.1.4.3 Budaya Pop Korea di Indonesia …………………………………………….26

2.1.5 Hakikat Pakaian …………………………………………………………………………..28

2.1.5.1 Pengertian Pakaian ……………………………………………………………….28

2.1.5.2 Fungsi Pakaian ………………………………………………………………………29

2.2 Kerangka Berpikir. ……………………………………………………………..30

BAB III METODOLOGI PENELITIAN.. …………………………………………….31

3.1 Tujuan Penelitian. ……………………………………………………………….31

3.2 Waktu dan Tempat Penelitian. ……………………………………………….31

3.3 Metode Penelitian. ………………………………………………………………31

3.4 Fokus Penelitian. ……………………………………………………………….32

3.5 Populasi dan Sampel Penelitian. …………………………………………….32

3.6 Instrumen Penelitian. ………………………………………………………….32

3.7 Langkah-Langkah Penelitian …………………………………………………………..33

BAB IV HASIL PENELITIAN.. ………………………………………………………35

4.1 Deskripsi dan Interpretasi Data. ……………………………………………..35

4.2 Keterbatasan Penelitian………………………………………………………. 45

BAB V PENUTUP. …………………………………………………………………….47

5.1 Kesimpulan. ……………………………………………………………………..47

5.2 Saran……………………………………………………………………………… 47

Daftar Pustaka. ………………………………………………………………………49

Lampiran…………………………………………………………………………….. 50

 

BAB I

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang

Kebudayaan adalah hasil karya pemikiran manusia yang dilakukan dengan sadar dalam kehidupan kelompok. Unsur-unsur potensi budaya yang ada pada manusia, antara lain pikiran (cipta), rasa, dan kehendak (karsa). Kebudayaan bersifat dinamis dan selalu berubah seiring perkembangan zaman. Perubahan kebudayaan ini telah terjadi sejak zaman prasejarah, yaitu berubahnya pola hidup berburu dan meramu menjadi pola hidup bercocok tanam tingkat lanjut.

 

Perubahan kebudayaan tidak dapat di hindari karena hal tersebut dipengaruhi oleh kemajuan teknologi yang berkembang pesat. Budaya asing dapat masuk ke Indonesia sewaktu-waktu sehingga membuat perubahan yang signifikan mulai dari pola pikir, perilaku, sampai pola hidup masyarakat.

 

Budaya asing yang sangat berpengaruh terhadap kebudayaan di Indonesia adalah budaya barat. Budaya barat yang masuk dapat melewati berbagai macam sektor termasuk dalam hal cara berpakaian. Saat ini budaya pakaian orang Indonesia, terutama di kalangan remaja, menjadi lebih terbuka. Bahkan, di kota-kota metropolitan seperti Jakarta, gaya berpakaian budaya barat sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari.

Budaya pop saat ini tak hanya didominasikan dengan budaya barat saja, Asia pun sudah menunjukkan taringnya sebagai negara pengekspor budaya pop. Selain negara Jepang dan Taiwan yang sudah mengekspor budaya pop, negara Korea sudah menunjukkan tekadnya sebagai negara pengekspor budaya pop yang disebarluaskan melalui tayangan hiburannya dan menjadi saingan berat negara Amerika dan Eropa. Hal ini juga sejalan dengan berkembangnya industri hiburan Korea.

Selama sepuluh tahun terakhir ini, demam budaya pop Korea atau yang biasa dikenal dengan Korean Wave atau Hallyu Wave ini telah melanda Indonesia. Fenomena ini dilatarbelakangi oleh Piala Dunia Korea-Jepang pada tahun 2002 yang berakhir dngan masuknya Korea sebagai kekuatan empat besar dunia.

Budaya pop Korea mampu menjangkau berbagai kalangan, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Teknik pemasaran mereka dalam hal menyebarkan produk budaya Korea sangatlah cerdas. Mereka mengemas nilai-nilai Asia yang dipasarkan dengan gaya modern. Istilah ini mengacu pada cerita-cerita yang disuguhkan kepada penggemar dalam nuansa Asia, namun pemasarannya memakai cara internasional.

Globalisasi budaya pop Korea ini berhasil mempengaruhi kehidupan masyarakat dunia. Berbagai produk budaya Korea mulai dari drama, film, lagu, fashion, hingga produk-produk industri tidak hanya mewabah di kawasan Asia saja tetapi sudah merambah ke kawasan Amerika dan Eropa. Di Indonesia, penyebab menyebarnya Hallyu Wave ini salah satunya adalah melalui serial drama. Sekitar tahun 2001, drama-drama Korea, seperti Winter Sonata, Stairway to Heaven, Endless Love, Hotelier, dan Beautiful Days merupakan tayangan televisi yang pernah ditayangkan di salah satu stasiun televisi di Indonesia.

Dari drama yang pernah ditayangkan, para remaja akan tertarik dengan salah satunya adalah style atau fashion para pemain yang ada di drama tersebut. Kini para remaja lebih menyukai dengan gaya berpakaian ala Korea atau yang biasa disebut dengan K-Style. Mereka lebih menyukai gaya berpakaian tersebut karena menurut mereka style Korea dinilai lebih menarik, ceria, dan tidak membosankan. Apalagi saat ini banyak terdapat online shop pada jaringan sosial, seperti facebook, yang menjual berbagai macam pakaian dan aksesoris ala Korea. Dari situlah para remaja dapat lebih mudah mencari tahu pakaian Korea apa yang sedang menjadi trend di kalangan remaja dan jadi lebih mudah untuk membelinya hanya dengan meng-order barang yang di inginkan.

Tak dapat dipungkiri, budaya pop Korea memiliki efek domino bagi penikmatnya. Sekarang banyak dijumpai di kalangan remaja bahwa mereka sangat tertarik dengan budaya pop Korea. Mereka sampai melakukan imitasi terhadap budaya pop Korea tersebut, mulai dari model rambut, cara berpakaian, aksesoris, sampai pola hidup dan cara mereka berinteraksi dengan teman sebayanya. Banyak teman-teman remaja yang mengatakan kepada penulis bahwa mereka sangat menyukai budaya pop Korea seperti film Korea, Boyband Korea, sampai bintang top Korea. Salah satu alasannya adalah keindahan gaya atau style para pemain film dan boyband, keindahan penampilan dan fisiknya, serta alur cerita film Korea yang menarik.

Oleh karena itu, penulis akan menganalisis seberapa besar pengaruh budaya Korea terhadap kepribadian remaja.

  • Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang ingin dibahas dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut :

  1. Apakah yang dimaksud dengan budaya pop Korea ?
  2. Bagaimanakah pengaruh budaya pop Korea terhadap gaya berpakaian remaja ?
  3. Apa saja dampak yang ditimbulkan oleh budaya pop Korea ?
  4. Apakah yang menarik dari gaya berpakaian Korea ?
    • Perumusan Masalah

Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka hal yang dapat dirumuskan adalah “Apa yang membuat remaja tertarik dengan budaya pop Korea ?”

 

  • Pembatasan Masalah

Karya tulis ini dibatasi pada “Pengaruh Budaya Pop Korea pada Drama Televisi dan Film Terhadap Mode Pakaian Remaja.”

 

  • Kegunaan Penelitian

Penelitian ini berguna untuk :

  1. Mengetahui pengaruh budaya pop Korea terhadap gaya berpakaian remaja.
  2. Mengetahui seberapa besar pengaruh budaya pop Korea terhadap pola perilaku remaja.
  3. Mengetahui perkembangan budaya pop Korea di kalangan remaja.
  4. Memberikan informasi kepada remaja mengenai dampak yang ditimbulkan oleh budaya pop Korea.

 

BERSAMBUNG…….

 

MAKALAH LAPORAN ILMIAH

BAHASA INDONESIA 2

“LAPORAN ILMIAH”

Disusun Oleh                 : Kelompok 4

Nama Anggota               :

  • Annisa Damayanti Puspitasari
  • Bella Gusita Aritonang
  • Maylina Rosa Elisabets
  • Selvi Intan Pratidina
  • Siti Sharah Mardiutami
  • Muhammad Faza Awwala
  • Danang Ferrianto

Kelas                              : 3EB03

UNIVERSITAS GUNADARMA

2015

KATA PENGANTAR

 

Segala puji serta syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena tanpa ridho dan ikhlas Nya-lah kami tidak dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Kami juga ingin mengucapkan terimakasih kepada pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung membantu kami dalam mengerjakan karya tulis ini. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Bahasa Indonesia 2 di Universitas Gunadarma.

Penulis ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khusunya kepada Dosen yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, karena itu penulis menerima saran maupun kritik secara terbuka. Semoga makalah ini bermanfaat bagi semua orang.

Depok, November 2014

 

 

Tim Penulis

 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar i

Daftar Isi ii

BAB I PENDAHULUAN.. 1

1.1      Latar Belakang. 1

1.2      Identifikasi Masalah. 2

1.3      Tujuan Masalah. 3

BAB II LANDASAN TEORI dan KERANGKA BERPIKIR.. 4

2.1 Pengertian Karya Ilmiah. 4

2.2 Manfaat Karya Ilmiah. 5

2.3 Bentuk-Bentuk Karya Ilmiah. 6

2.4 Macam-Macam Laporan Ilmiah. 10

2.5 Ciri-Ciri Laporan Ilmiah. 13

2.6 Syarat Penulisan Laporan Ilmiah. 16

2.7 Jenis Laporan Ilmiah. 20

2.8 Kerangka Laporan Ilmiah. 21

BAB III KESIMPULAN.. ..25

Daftar Pustaka. 29

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

 

Karya ilmiah merupakan karya tulis yang isinya berusaha memaparkan suatu pembahasan secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis atau peneliti untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis kepada para pembaca. Karya ilmiah biasanya ditulis untuk mencari jawaban mengenai sesuatu hal dan untuk membuktikan kebenaran tentang sesuatu yang terdapat dalam objek tulisan.

Tulisan ilmiah sering mengangkat tema seputar hal-hal yang baru (aktual) dan belum pernah ditulis orang lain. Jikapun tulisan tersebut sudah pernah ditulis dengan tema yang sama, tujuannya adalah sebagai upaya pengembangan dari tema terdahulu. Tradisi keilmuan menuntut para calon ilmuan (mahasiswa) bukan sekadar menjadi penerima ilmu. Akan tetapi, sekaligus sebagai pemberi (penyumbang) ilmu.

Dengan demikian, tugas kaum intelektual dan cendikiawan tidak hanya dapat membaca, tetapi juga harus dapat menulis tentang tulisan-tulisan ilmiah. Apalagi bagi seorang mahasiswa sebagai calon ilmuan wajib menguasai tata cara menyusun karya ilmiah. Ini tidak terbatas pada teknik, tetapi juga praktik penulisannya. Istilah karya ilmiah disini adalah mengacu kepada karya tulis yang menyusun dan penyajiannya   didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah.

Karya tulis ilmiah dibedakan atas makalah (paper) dan laporan penelitian. Dalam penulisan, baik makalah maupun laporan penelitian, didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah.

1.2 Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang ingin dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Macam-macam laporan ilmiah
  2. Ciri-ciri laporan ilmiah
  3. Syarat penulisan laporan ilmiah
  4. Manfaat laporan ilmiah
  5. Kerangka laporan ilmiah

1.3 Tujuan Masalah

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang macam-macam laporan, ciri-ciri laporan ilmiah, syarat penulisan laporan ilmiah, manfaat laporan ilmiah, dan kerangka laporan ilmiah.

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Pengertian Karya Ilmiah

Karya ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Definisi yang dikemukakan oeh Brotowidjoyo (1985 : 8-9) adalah, “Karya ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.” Karya ilmiah harus ditulis secara jujur dan akurat berdasarkan kebenaran tanpa mengingat akibatnya. Kebenaran dalam karya ilmiah itu adalah kebenaran yang objektif-positif, sesuai dengan data dan fakta di lapangan, dan bukan kebenaran yang normatif.

Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.

Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalahlaporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.

2.2 Manfaat Karya Ilmiah

Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut :

  1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
  2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
  3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
  4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
  5. Memperoleh kepuasan intelektual;
  6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
  7. Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya

2.3 Bentuk-Bentuk Karya Ilmiah

  1. Karya Tulis

Karya tulis adalah karangan ilmiah yang lazim diberikan kepada siswa sekolah menengah mengenai salah satu aspek satu mata pelajaran. Di dalamnya terdapat komponen masalah, tujuan penulisan, pembahasan, dan kesimpulan. Panjangnya kurang lebih sepuluh halaman ketikan dua spasi pada “kertas ukuran A4”.

  1. Makalah

Makalah adalah karangan ilmiah yang ditulis untuk disajikan dalam seminar atau simposium. Tebalnya sekitar 15 halaman diketik satu setengah spasi pada kertas ukuran A4, termasuk abstrak dan daftar pustaka.

Makalah juga harus disusun berdasarkan hasil penelitian, entah penelitian lapangan maupun penelitian pustaka. Jadi, semua komponen penelitian ada tercakup di dalamnya. Namun, format susunannya tidak perlu formal seperti pada skripsi, tesis, dan disertasi. Abstrak yang diletakkan pada awal makalah, biasanya berisi tujuan penulisan, masalah penulisan, dan hasil atau kesimpulan. Abstrak lazim berisi kata kunci dari abstrak itu.

Kemajuan teknologi dewasa ini tidak menuntut penyaji makalah membacakan makalahnya melainkan hanya menjelaskan makalah dari power point yang ditayangkan.

  1. Skripsi

Skripsi adalah karangan ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain yang ditulis untuk menjadi syarat tugas akhir pada pendidikan strata satu (S1). Masalah yang diajukan berkenaan dengan salah satu aspek yang menjadi substansi bidang keilmuan yang ditekuni. Skripsi memiliki bobot yang lebih tinggi dari sebuah karya tulis. Semua komponen penelitian yang dikemukakan pada subbab 8.1 harus jelas tampak dalam sebuah skripsi.

Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan) maupun penelitian tidak langsung (study kepustakaan). Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan empiris. Jumlah halaman untuk skripsi minimal 60 halaman. Kalau karya tulis tidak diujikan, dan makalah disajikan dalam suatu seminar atau suatu pertemuan ilmiah, maka skripsi diujikan di muka suatu sidang ujian skripsi.

  1. Tesis

Tesis adalah karangan ilmiah sebagai tugas akhir dalam pendidikan strata dua. Isinya merupakan pendalaman dari salah satu aspek atau segi program studi yang diikuti. Tesis juga diujikan dalam satu sidang ujian tesis.

Penulisan tesis bertujuan mensintesikan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi guna memperluas khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yang menjadi tema tesis tersebut. Jumlah halaman untuk Tesis minimal 80 halaman.

  1. Disertasi

Disertasi adalah karangan ilmiah sebagai tugas akhir dalam pendidikan strata tiga. Isinya merupakan tinjauan filosofis terhadap satu aspek atau segi dari bidang ilmu yang diteliti. Penekanan pada aspek filosofis ini menjadi ciri pada pendidikan strata tiga. Mengapa? Karena induk dari segala ilmu adalah filsafat. Mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan strata tiga atau yang telah menyelesaikan disertasi dikatakan pengetahuannya telah sampai pada tingkat filsafat. Maka itu, di Inggris atau di negara lain, mereka yang telah lulus dalam pendidikan strata tiga diberi gelar Ph.D (=Philosophy Degree). Artinya, telah mencapai derajat filosof.

Disertasi merupakan suatu karangan ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci. Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada suatu perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut,  penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor. Jumlah halaman untuk Disertasi minimal 250 halaman.

  1. Laporan Hasil Penelitian

Laporan hasil penelitian adalah laporan yang dibuat setelah suatu penelitian dilakukan. Laporan penelitian juga berisi komponen masalah, metode penelitian, objek penelitian, instrumen penelitian, hasil yang dicapai. Lalu rekomendasi untuk melakukan sesuatu yang lain berdasarkan hasil penelitian itu.

 

  • Macam-Macam Laporan Ilmiah
  1. Laporan Periodis
    Laporan yang diserahkan setiap periode reguler dan dimaksudkan untuk menyediakan informasi tentang status organisasi atau aktivitasnya. Laporan bulanan, triwulan, atau catur wulan atau tahunan oleh Kepala Bagian, Kepala Sekolah atau Pimpinan Pesero kepada pemegang pesero adalah contoh-contoh laporan periodis.
  2. Laporan Kemajuan
    Laporan yang diserahkan guna menyediakan informasi tentang kemajuan suatu rencana usaha, seperti pembangunan bendungan dan proyek penelitian.
  3. Laporan Hasil Uji
    Laporan yang diserahkan guna menyediakan laporan tangan pertama tentang pengetahuan suatu benda (biasanya berupa kesimpulan), seperti kondisi suatu bangunan, pabrik, atau sumber alam.
  4. Laporan Rekomendasi
    Laporan yang diserahkan guna menyediakan keterangan dasar atau pujian terhadap sesuatu guna pertimbangan dalam tindakan berikutnya. Misalnya, laporan tentang letak daerah atau lokasi pabrik atau gedung bioskop, dan nasihat cara menaikkan efisiensinya.
  1. Laporan Penelitian
    Laporan yang diserahkan untuk memberi tahu tentang penemuan yang tidak diketahui sebelumnya dan diperoleh dari percobaan, penyelidikan, kuesioner, data akumulasi, dan sebagainya. Berbagai laboratorium lembaga penelitian, universitas, stasiun pertanian, stasiun meteorologi, kantor pemerintah, dan organisasi penelitian swasta secara tetap menerbitkan laporan-laporan itu.

 

 

Dengan melihat penggolongan laporan ilmiah tersebut, suatu prinsip yang dapat ditemui dalam setiap laporan ilmiah adalah kaidah-kaidah ilmiahnya, yang mungkin berbeda-beda menurut setiap bidang ilmu. Walaupun sangat beragam dan variatif, macam laporan ilmiah dapat dikategorikan menjadi hal-hal berikut.

  1. 1Laporan kemajuan ; yaitu laporan yang disampaikan untuk melihat perkembangan kemajuan atau langkah yang telah ditempuh, untuk melihat kemungkinan munculnya kesulitan dan bagaimana rencana antisipasinya.
  2. 2Laporan akhir ; laporan ini dapat didahului laporan kemajuan untuk melihat pencapaian yang diperoleh antara yang dicerminkan dalam usulan penelitian, laporan kemajuan, dan laporan akhir.
  3. Laporan berkala ; disusun untuk melihat suatu kinerja yang melibatkan karakter keilmiahan, dalam suatu periode waktu tertentu sehingga dapat diperoleh suatu gambaran dinamika dari periode yang satu dengan periode lainnya.
  4. Laporan hasil uji ; laporan ini perlu juga menyertakan rekomendasi, setelah disampaikan informasi ilmiah tentang sesuatu, karena dimungkinkan akan menjadi dasar suatu kebijakan tertentu.
  • Ciri-Ciri Laporan Ilmiah

 

Berikut adalah ciri-ciri laporan ilmiah menurut Mukayat Brotowidjojo :

  1. Pembacanya seorang atau sekumpulan orang tertentu. Laporan dibuat atas permintaan atau perintah. Mungkin juga laporan itu diserahkan atas prakarsa penulis untuk mendapat kritik dari ahli-ahli terkemuka. Adakalanya laporan berbentuk buku dan ditujukan kepada pembaca umum. Jika ditujukan kepada umum biasanya laporan berbentuk pamflet atau selebaran.
  1. Bentuk laporan yang disajikan atas permintaan atau perintah itu biasanya berupa laporan panjang yang terdiri atas: halaman judul, surat penyerahan, daftar isi, pendahuluan, uraian pokok, dan sering juga lampiran. Laporan pendek biasanya terdiri atas judul pokok dan nomornomor, dengan perlengkapan seperti biasa dalam surat-menyurat formal.
  1. Laporan itu bersifat sangat objektif, maksudnya terutama untuk menyajikan fakta. Jika ditarik kesimpulan, kesimpulan itu berupa induksi berdasar atas bukti spesifi k. Jika dibuat suatu pujian atau rekomendasi, pendapat pribadi atau prasangka harus dihindari jauh-jauh. Bila data laporan itu tak cukup atau bertentangan satu dengan lainnya, pembaca dipersilakan untuk menyadari bahwa konklusi dan rekomendasi yang disajikan bersifat tentatif.
  1. Bahasa dan nadanya formal. Kata ganti orang harus dihindari. Titik berat dan tekanannya tidak berdasarkan pendapat penyaji data atau “Asal Bapak Senang” yaitu agar pembaca terpenuhi seleranya. Seperti dalam karya tulis ilmiah, dalam laporan harus tidak ada ungkapan pergaulan, bahasa kasar atau makian, atau susunan kata dan ungkapan yang ceroboh.
  1. Judul, sub-judul, dan sub-sub judul, disusun dan diatur dengan perencanaan yang mantik. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, mantik diartikan dengan (1) cara berpikir yang hanya mendasarkan pikiran belaka; (2) perkataan yang benar. Laporan yang disajikan dengan baik dapat digunakan sebagai acuan.

Adapun ciri-ciri laporan ilmiah yang lainnya, yaitu sebagai berikut :

  • Struktur Sajian

Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.

  • Komponen dan Substansi

Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.

  • Sikap Penulis

Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.

  • Penggunaan Bahasa

Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata atau istilah dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.

  • Syarat Penulisan Laporan Ilmiah

 

  1. Komunikatifyaitu uraian yang disampaikan dapat dipahami pembaca. Kata dan kalimat yang disusun penulis hendaknya bersifat denotatif, sehingga tidak menimbulkan penafsiran ganda pada pembaca. Pemahaman penulis hendaknya sama dengan pemahaman pembaca.
  1. Bernalar yaitu tulisan itu harus sistematis, berurutan secara logis, ada kohesi dan koherensi, dan mengikuti metode ilmiah yang tepat, dipaparkan secara objektif, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

  1. Ekonomis yaitu kata atau kalimat yag ditulis hendaknya diseleksi sedekimian rupa sehingga tersusun secara padat berisi.

 

  1. Berdasarkan landasan teori yang kuat yaitu suatu hasil karya ilmiah bukan subjektivitas penulisnya, tetapi harus berlandaskan pada teori – teori tertentu yang dikuasai secara mendalam oleh penulis. Penulis melakukan kajian berdasar teori – teori tersebut.

 

  1. Tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu tertentu yaitu tulisan ilmiah itu ditulis oleh seseorang yang menguasai suatu bidang ilmu tertentu. Maka, tulisan ilmiahnya harus menunjukkan kedalaman wawasan dan kecermatan pikiran berkaitan dengan disiplin ilmu tertentu tersebut. Penguasaan penulis pada disiplin ilmu tertentu akan tampak melaluin teori, pendekatan, pemaparanyang selalu berlandaskan pada prinsip – prinsip ilmu tertentu.

 

  1. Memiliki sumber penopang mutakhir yaitu tulisan ilmiah harus mempergunakan landasan teori berupa teori mutakhir (terbaru). Penulis ilmiah harus mencermati teori – teori mutakhir melalui penelusuran internet atau jurnal ilmiah.

 

  1. Bertanggung jawab yaitu sumber data, buku acuan, dan kutipan harus secara bertanggungjawab disebutkan dan ditulis dalam karya ilmiah. Teknik penulisan yang tepat serta penggunaan bahasa yang baik dan benar juga termasuk bentuk tanggung jawab seoranng penulis karya ilmiah.

Mukayat Brotowidjojo mengemukakan juga persyaratan bagi pembuat laporan ilmiah itu yang menurutnya sama seperti bagi penulis karya tulis ilmiah lainnya, yaitu sebagai berikut.

  1. Memiliki pengetahuan tangan pertama tentang hal yang dilaporkan. Sering kali pengetahuan tangan pertama itu perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan pengalaman orang lain.
  1. Memiliki sifat tekun dan teliti. Laporan yang baik tidak meninggalkan pertanyaan tak terjawab bagi pembacanya. Semua kesimpulan yang dapat ditarik dan pernyataan-pernyataan umum harus dibuat secara tepat. Bila ada hal-hal yang tak lengkap, ia harus menyebutkan kekurangan-kekurangan itu dan apa sebabnya. Semua fakta harus dicocokkan ulang. Satu kali saja pembaca laporan menemukan pernyataan salah, ia akan meragukan isi seluruh laporan. Pernyataan yang meragukan lebih baik dibuang saja, atau dijelaskan bahwa meragukan. Data yang meyakinkan tidak boleh dibuang.
  1. Bersifat objektif. Pernyataan yang dibuat harus menurut kenyataan; kesimpulan dan rekomendasi dibenarkan oleh kenyataan, walaupun konklusi dan rekomendasi itu berlawanan dengan yang diharapkan, bahkan dapat berakibat merugikan bagi dirinya sendiri. Pembuat laporan itu seperti sebuah ‘mesin pemikir’, yaitu bekerja tanpa nafsu dan prasangka yang dapat mengelirukan pengertiannya atau pernyataannya tentang fakta.
  1. Kemampuan untuk menganalisis dan menyamaratakan. Laporan itu adalah sebuah analisis. Pembuat laporan membagi-bagi subjek, memperlihatkan bagian-bagian yang berbeda, dan menunjukkan kaitannya satu dengan yang lain. Berdasarkan uraian itulah dengan cara induktif ia sampai kepada kesimpulan. Pelapor tidak boleh membuat  kesamarataan berdasarkan beberapa data saja, atau membuang data yang ia anggap tidak mendukung konklusi yang diharapkannya, padahal data itu tidak meragukan.
  1. Kemampuan mengatur fakta secara sistematis. Penyajian laporan itu tidak harus diatur sistematis, mantik, supaya pembacanya tidak meragukan tentang suatu perencanaan dan penalarannya.
  1. Pengertian akan kebutuhan pembaca. Laporan itu disajikan untuk dibaca oleh seseorang atau beberapa orang (tim) yang spesifik. Apa yang dilaporkan, apa yang dibuang, istilah apa yang akan dipakai, apa yang dapat dianggap sebagai sudah semestinya, apa yang memerlukan lukisan dan penjelasan serta bagaimana menyusunnya, semuanya itu tergantung pembacanya.
  • Jenis Laporan Ilmiah
  • Laporan Lengkap (Monograf): laporan hasil penelitian yang lengkap mencakup atau berisi :
  • Proses penelitian secara menyeluruh dengan mengutarakan semua teknik dan pengalaman peneliti dalam melaksanakan penelitian.
  • Teknik penulisan harus menjelaskan hal-hal yang sebenarnya terjadi.
  • Menjelaskan hal-hal yang sebenarnya terjadi di setiap tahap analisis misalnya tentang peggantian/penukaran teknik/model yang digunakan.
  • Menyampaikan kegagalan yang dialami dan kendala yang dihadapi.
  • Artikel Ilmiahadalah perasan (inti sari) dari laporan lengkap (monograf), yang disusun lebih padat dan disesuaikan dengan jumlah halaman yang disediakan dalam jurnal-jurnal ilmiah.
  • Laporan Ringkas (Summary Report) adalah laporan yang disusun atau ditulis kembali berdasarkan artikel ilmiah atau studi-studi yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat dalam bentuk yang mudah dipahami dan dengan bahasa yang tidak terlalu teknis. Laporan ini hanya memuat temuan-temuan utama saja tanpa menyajikan desain dan metode yang dipakai dalam melakukan penelitian.
  • Laporan untuk Administrator dan Pembuat Keputusanadalah laporan yang memuat tentang hal-hal penting dalam pembuatan keputusan oleh pihak pimpinan. Laporan ini tidak perlu dalam bentuk lengkap, karena pihak administrator dan pembuat kebijakan tidak memerlukan laporan demikian.
  • Kerangka Laporan Ilmiah

Kerangka karya ilmiah terdiri dari:

1.Bagian Pembuka

  • Cover
  • Halaman judul.
  • Halaman pengesahan.
  • Abstraksi
  • Kata pengantar.
  • Daftar isi.

2. Bagian Isi

Bab I Pendahuluan

1.1    Latar belakang masalah.

1.2    Perumusan masalah.

1.3    Pembahasan atau pembatasan masalah.

1.4    Tujuan penelitian.

1.5    Manfaat penelitian.

Bab II Kajian teori atau tinjauan kepustakaan

2.1        Pembahasan teori

2.2        Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan

2.3        Pengajuan hipotesis

Bab III Metodologi penelitian

3.1        Waktu dan tempat penelitian.

3.2        Metode dan rancangan penelitian

3.3        Populasi dan sampel.

3.4        Instrumen penelitian.

3.5        Pengumpulan data dan analisis data.

Bab IV Hasil Penelitian

4.1    Jabaran varibel penelitian.

4.2    Hasil penelitian.

4.3    Pengajuan hipotesis.

4.4    Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.

Bab V Penutupan

  • Kesimpulan
  • Saran

4. Bagian penunjang

  • Daftar pustaka.
  • Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.
  • Daftar Tabel

 

BAB III

KESIMPULAN

Karya ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Macam-macam laporan ilmiah menurut Brotowidjoyo adalah sebagai berikut :

  1. Laporan Periodis
  2. Laporan Kemajuan
  3. Laporan Hasil Uji
  4. Laporan Rekomendasi
  5. Laporan Penelitian

Ciri-ciri laporan ilmiah adalah sebagai berikut :

  • Struktur Sajian
  • Komponen dan Substansi
  • Sikap Penulis
  • Penggunaan Bahasa

Format dari kerangka karya ilmiah adalah terdiri dari:

1.Bagian Pembuka

  • Cover
  • Halaman judul.
  • Halaman pengesahan.
  • Abstraksi
  • Kata pengantar.
  • Daftar isi.

2. Bagian Isi

Bab I Pendahuluan

1.1    Latar belakang masalah.

1.2    Perumusan masalah.

1.3    Pembahasan atau pembatasan masalah.

1.4    Tujuan penelitian.

1.5    Manfaat penelitian.

Bab II Kajian teori atau tinjauan kepustakaan

2.1        Pembahasan teori

2.2        Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan

2.3        Pengajuan hipotesis

Bab III Metodologi penelitian

3.1        Waktu dan tempat penelitian.

3.2        Metode dan rancangan penelitian

3.3        Populasi dan sampel.

3.4        Instrumen penelitian.

3.5        Pengumpulan data dan analisis data.

Bab IV Hasil Penelitian

4.1    Jabaran varibel penelitian.

4.2    Hasil penelitian.

4.3    Pengajuan hipotesis.

4.4    Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.

Bab V Penutupan

  • Kesimpulan
  • Saran

4. Bagian penunjang

  • Daftar pustaka.
  • Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.
  • Daftar Tabel

DAFTAR PUSTAKA

 

Arifin, Zaenal. 2008. Dasar-Dasar Penulisan Karya Ilmiah. Edisi Keempat. Jakarta: Grasindo

http://bangbiw.com/menulis-laporan-ilmiah/

http://bangbiw.com/unsur-kerangka-laporan-dan-manfaat-penyusunan-laporan/

http://panduanguru.com/contoh-laporan-ilmiah-macam-ciri-dan-persyaratan-penulis-laporan-ilmiah/

http://aghamisme.blogspot.co.id/2014/12/kerangka-karangan-dan-penulisan-karya.html

https://cindyhernawan7.wordpress.com/2015/05/15/makalah-proses-penyusunan-karya-ilmiah/

http://herizanyp.blogspot.co.id/

https://bloggueblog.wordpress.com/2012/04/20/pengertian-ciri-ciri-dan-macam-macam-karya-ilmiah/

http://profesormakalah.blogspot.co.id/2015/01/tahap-penyusunan-karya-ilmiah.html